DPRD Babel Pertanyakan Dana Mengendap Rp2,1 Triliun di Perbankan

PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya dana milik Pemprov Babel sebesar Rp2,1 triliun yang “mengendap” di perbankan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD Babel.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, Maryam, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Perlu dijelaskan secara terbuka apakah dana Rp2,1 triliun itu milik Pemprov Babel atau termasuk dana milik kabupaten dan kota,” ujar Maryam, Rabu (22/10/2025).

Maryam menilai, pernyataan sepihak tanpa penjelasan rinci bisa menimbulkan persepsi negatif bahwa Pemprov Babel sengaja menahan dana publik.

“Kalau itu tidak benar, kita seperti dianggap membohongi masyarakat. Padahal saat ini kita justru menghadapi pemangkasan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, juga mengaku heran dan meminta penjelasan resmi terkait kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan, DPRD tidak pernah menerima laporan adanya saldo dana sebesar itu di kas daerah.

“Selama ini masyarakat masih berjuang menghadapi keterbatasan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Kalau memang ada dana sebesar itu, wajar publik bertanya ke mana uang tersebut,” kata Edi.

Edi menambahkan, temuan ini sangat kontras dengan kondisi riil masyarakat yang masih kesulitan ekonomi.

“Selama ini Pemprov selalu beralasan anggaran terbatas. Kalau dana itu benar ada, gunakanlah segera untuk kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Ia mendesak Pemprov Babel melepaskan dana yang tersimpan di bank dan memasukkannya ke dalam struktur APBD melalui revisi KUA-PPAS, agar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat belanja daerah dan mendorong perputaran ekonomi rakyat.

Selain itu, Edi menyoroti mekanisme Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang dinilainya terlalu kaku dan sentralistis.

“Aturan yang terlalu rumit justru membuat daerah sulit bergerak cepat. Kalau memang uang itu benar-benar ada, segera gunakan untuk kepentingan rakyat Babel,” tegasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *