JAKARTA, HR – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di depan Pasar Jembatan Lima yang menjadi sorotan masyarakat belum juga teratasi.
Pantauan redaksi, petugas Satpol PP hanya bisa memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang sayur yang jelas telah melanggar aturan karena berdagang di atas trotoar hingga memakan separuh badan jalan yang menimbulkan kemacetan.
Isu soal dugaan penerimaan upeti pejabat hingga petugas Satpol PP pun marak tersiar lantaran diduga adanya pembiaran, karena hingga kini belum ada tindakan nyata soal penertiban pedagang di lokasi tersebut.
Petugas Satpol PP yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika pihaknya jika harus menertibkan para pedagang tersebut harus mendapat dukungan dari pejabat wilayah, seperti Camat dan Lurah.
“Kalau kita dapat surat dari Camat atau Lurah, kita siap menertibkan kawasan tersebut,” ujarnya, Kamis (26/12).
Padahal Camat Tambora, Holi Susanto pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai tupoksinya, namun belum ada tindakan nyata.
Warga berharap peran serta pejabat wilayah seperti Camat dan Lurah untuk mengatasi persoalan ini.
“Kami harap Camat dan Lurah jangan cuek, terkesan hanya mengandalkan petugas Satpol PP soal keluhan warga,” terang warga yang tidak mau menyebutkan namanya, Kamis (26/12). (tim)