SUKABUMI, HR – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja dan peningkatan integritas dalam pelaksanaan serta evaluasi pembangunan daerah. Langkah ini bertujuan memastikan tercapainya target prioritas nasional dan optimalisasi penerimaan daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi di Ruang Pertemuan Bappeda, Senin (13/10). Acara itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, beserta seluruh kepala perangkat daerah.
“Kita memiliki sisa waktu dua setengah bulan. Ini momentum untuk bergerak cepat. Jangan hanya melihat capaian masa lalu, tapi fokus pada langkah percepatan demi mewujudkan 10 program strategis nasional,” ujar Ayep, dikutip dari situs resmi Pemkot Sukabumi.
Ayep menekankan bahwa evaluasi kinerja tidak boleh menjadi sekadar kegiatan administratif atau laporan seremonial. Evaluasi harus menjadi alat untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Ia juga mendorong perangkat daerah memacu realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target PAD kita sebelumnya Rp130 miliar. Saya yakin bisa ditingkatkan menjadi Rp140 miliar. Fokuskan energi ke sana,” tegasnya.
Selain itu, Ayep menyoroti pentingnya penyelesaian tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama yang sudah masuk ke kas daerah. Ia meminta agar dana tersebut segera diwujudkan dalam bentuk program nyata.
“Pemerintahan harus hadir dengan kerja keras, kejujuran, dan transparansi. Kinerja tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi seluruh perangkat daerah sangat penting agar program pusat bisa direspons dengan baik di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hasan Asari, menjelaskan bahwa proses evaluasi dilakukan melalui sistem terintegrasi bernama Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Kinerja (SIPEKA). Sistem ini mengukur capaian setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan pagu anggaran APBD murni.
“Hasil evaluasi ditampilkan dalam bentuk visual warna — hijau, biru, kuning, dan merah — untuk menunjukkan tingkat ketercapaian dari sangat tinggi hingga sangat rendah,” terang Hasan.
Ia mengakui, masih ada beberapa perangkat daerah dengan capaian berwarna merah pada triwulan ketiga. Namun, ia menilai perbandingan antara serapan anggaran dan capaian kinerja menunjukkan ketidakseimbangan karena keterbatasan bukti output (evidence).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda, Asep Supriadi, menambahkan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga implementasi.
“Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari regulasi terbaru, seperti Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu tentang penguatan fungsi kepala daerah,” jelas Asep.
Ia menyebut, kepala daerah kini wajib melaporkan capaian program strategis nasional setiap 16 hari. Ada 10 program strategis nasional yang menjadi tolok ukur tahunan, meliputi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, layanan kesehatan, hingga pertumbuhan ekonomi.
“Evaluasi ini juga menjadi dasar pemberian insentif fiskal bagi pemerintah daerah. Selain penghargaan, ada sanksi bagi daerah yang tidak mendukung pelaksanaan program strategis nasional,” pungkasnya. ida







