Wali Kota Sukabumi Bahas Strategi Penurunan Belanja Pegawai dengan MenPAN RB

IMG 20251224 WA0061
Wali Kota Sukabumi bertemu Menteri PAN-RB membahas strategi penurunan belanja pegawai yang diproyeksikan mencapai 49 persen pada 2026

SUKABUMI, HR — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menghadiri pertemuan dan diskusi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Pertemuan tersebut membahas proporsi belanja pegawai Kota Sukabumi yang diproyeksikan mencapai 49 persen pada tahun 2026.

H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menata ulang struktur anggaran agar belanja pegawai dapat turun menuju 30 persen sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat belanja modal dan pembangunan infrastruktur demi mendorong pertumbuhan kota.

Bacaan Lainnya

“Penurunan belanja pegawai merupakan keputusan strategis dan kolektif di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Dari pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh sejumlah masukan yang akan ditindaklanjuti sesuai regulasi. Sebagai strategi pengendalian anggaran, penerimaan ASN tahun 2026 dimoratorium sementara untuk menata struktur keuangan daerah agar lebih sehat.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala BKPSDM Taufik Hidayah, Kepala BPKPD Galih Marelia Anggraeni, serta Ketua TKPP H. Ubaydillah. Taufik Hidayah menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota mengingat belanja pegawai telah berada pada level yang sangat tinggi.

Pemerintah daerah akan menempuh langkah pengurangan jumlah pegawai secara bertahap dan memperkuat evaluasi kinerja secara ketat. Pegawai berkinerja baik dan masih dibutuhkan tetap dipertahankan, sementara pegawai yang tidak memenuhi standar dapat diberhentikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap pengendalian belanja pegawai dapat memperbaiki struktur keuangan daerah. Dengan pengalihan anggaran ke sektor belanja modal dan infrastruktur, pembangunan kota diharapkan tumbuh lebih optimal dan berkelanjutan tetap dalam koridor tata kelola yang baik. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *