Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah Terima Audiensi BKPSDM dan Honorer Non Database, Sampaikan Permintaan Maaf dan Harapan Regulasi Baru

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menerima audiensi BKPSDM dan honorer non database
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menerima audiensi BKPSDM dan honorer non database

PAGAR ALAM, HR – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan permintaan maaf kepada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

“Minta maaf, bukan tidak diperjuangkan. Kami sudah berjuang maksimal, tetapi regulasi dari Pemerintah Pusat belum bisa kita ambil alih sesuai surat yang ada. Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Pagar Alam memahami harapan kita semua—ingin sejahtera dan ingin membanggakan orang tua. Namun kondisi saat ini mengharuskan kita bersabar,” ujar Wako Ludi Oliansyah saat menerima audiensi BKPSDM dan Aliansi Pegawai Honorer Non Database di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Selasa (02/12/2025).

Bacaan Lainnya

Honorer Non Database tersebut belum dapat masuk dalam PPPK Paruh Waktu karena terbentur aturan Pemerintah Pusat. Regulasi yang berlaku tidak membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga Non-ASN yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mengikuti tahapan tes PPPK tahap I dan II tahun 2024.

Dalam pertemuan itu, Ludi meminta seluruh tenaga Non-ASN yang belum terakomodir untuk tetap tenang dan menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. Ia berharap pada Desember 2025 akan muncul kepastian regulasi yang memberi peluang dan angin segar bagi honorer Non Database. jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *