Wakil Ketua DPRD Babel Nilai Masa Jabatan PJ Gubernur Tidak 1 Tahun Melainkan 6 Bulan

oleh -226 views
oleh
Wakil Ketua DPRD Babel Nilai Masa Jabatan PJ Gubernur Tidak 1 Tahun Melainkan 6 Bulan.

BANGKA BELITUNG, HR – Wakil Ketua  DPRD Bangka Belitung,  Beliadi menilai baiknya masa jabatan tiga calon  Pj Gubernur Babel tidak sampai satu tahun melainkan enam bulan saja.

Berdasarkan data yang diterima  Beliadi, berkaitan dengan  usia, tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur Babel bakal pensiun dari ASN pada 2024 mendatang.

Diketahui, tiga nama calon  Pj Gubernur Babel itu adalah Naziarto, Yan Megawandi dan Tajuddin.

“Dari data yang baru saya baca sekarang, ketiga nama diajukan ini bulan Januari dan Maret 2024 mereka masuk masa pensiun. Karena telah ber usia 60 tahun.

Tentu penunjukan mereka ini kembali butuh kajian lebih dalam dan matang. Karena 2024 memasuki suasana Pemilu, dari legislatif, Presiden hingga Pilkada pada November 2024,” kata Beliadi kepada media, Selasa (14/3/2023).

Politikus Gerindra ini menjelaskan apabila satu di antara tiga calon  Pj Gubernur Babel terpilih dan digantikan kembali pada Januari atau Maret 2024 karena masuk  usia pensiun. Maka dapat menimbulkan masalah, karena suasana  Pemilu yang sedang berjalan.

“Ini akan menjadi masalah nanti, kalau di Januari dan Maret 2024 dilakukan pergantian Pj. Karena saat itu suasana  Pemilu, bakal kerepotan walaupun pelaksanaan pemilu dari KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.

Menurutnya jabatan tiga calon  Pj Gubernur Babel yang diajukan tidak sampai satu tahun, melainkan hanya enam bulan saja. Kemudian digantikan kembali dengan calon yang lebih panjang masa pensiunnya.

“Dua kemungkinan mengangkat mereka ini, pertama masa jabatan Pj jangan sampai satu tahun. Tetapi enam bulan sudah cukup. Kemudian penggantinya melihat masa pensiun yang bakal pensiun 2025. Sehingga tidak mengganggu dalam pelaksanaan  Pemilu dan Pilkada,” lanjutnya.

“Jadi kesimpulannya kalau diangkat tiga orang ini cukup enam bulan, karena jangan sampai saat pelaksanaan  Pemilu mereka diganti kembali. Dan kedua kalaupun tidak bisa enam bulan silakan  Kemendagri dan Presiden memilih langsung calon Pj untuk mengurus Babel karena itu hak prerogatif Presiden,” tegasnya.

Beliadi juga menilai, terkait perintah Menteri Dalam Negeri yang meminta Ketua  DPRD Bangka Belitung menyampaikan tiga nama pejabat untuk diusulkan mengisi kekosongan jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung dianggap terlambat.

“Saya pribadi melihat sepertinya terlambat, karena apa? Suratnya masuk tanggal 7 Maret 2023 dan besoknya 8 Maret 2023, sudah harus diberikan nama. Sehingga kami tidak memiliki ruang cukup dan kajian, melakukan seleksi dan input data nama-nama orang Babel yang kepangkatan atau Eselonnya sudah cukup, karena tergesa-gesa,” katanya.

Selain itu,  Beliadi yang merupakan anggota DPRD Dapil Belitung ini mendapatkan protes karena tidak memasukan calon Pj berasal dari Pulau Belitung.

“Waktu saya pulang ke Belitung warga di sana tanya, kenapa nama calon Pj orang Bangka semua. Tidak ada nama orang Belitung. Saya sampaikan, saya tidak punya bank data, terkait kepangkatan orang Belitung yang telah mencapai Eselon I. Sehingga dicap seperti memihak.

Kami juga tidak memiliki banyak waktu. Apabila waktunya tujuh sampai delapan hari mungkin, kami bisa menggali, mengorek isi hati dan kepala calon Pj. Tetapi tidak bisa karena terburu-buru,” sesalnya.

Selain itu,  Beliadi juga merasa bingung, penetapan Pj Gubernur Babel berbeda dengan penjabat sementara (Pj) saat ini, yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kita kurang paham, ada aturan apa setelah penetapan Pj pertama atau memang ada dorongan politis. Karena melihat daerah dari  Pj Gubernur Babel dan Bupati atau penunjukan langsung oleh pusat banyak tidak efesien dan efektif. Mungkin pertimbangan Pj minta kita menyetor nama-nama. Kalau alasan lain, saya tidak melihat itu,” katanya.

Kemudian, disinggung soal kemungkinan jabatan Ridwan Djamaluddin dilanjutkan kembali oleh Mendagri, dia berpendapat tak baik apabila jabatan Ridwan diperpanjang kembali.

“Jabatan Pj jangan terlalu panjang tidak bagus, kurang baik nanti. Karena dia akan membuat banyak kebijakan, bukan teknis lagi tetapi sudah politik. Itu bahaya dan saya mendengar, Ridwan mau mencalonkan diri menjadi Gubernur Babel.

Apabila diperpanjang, sementara dia ingin mencalonkan, tentu mengganggu tahapan yang sudah mulai tahun depan. Dampaknya pula akan buruk penilaianya di masyarakat, masih menjadi Pj sudah gembor-gembor ingin mencalonkan diri menjadi Gubernur. Tetapi apabila sudah tidak menjadi Pj ingin mencalonkan diri akan lebih elegan di pandang masyarakat,” lanjutnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *