NATUNA, HR – Senin (30/4) siang, terlihat puluhan orang mendatangi kantor DPRD Natuna. Mereka adalah perwakilan dari mandor (kepala tukang-red) dan supir pengangkut material, yang bekerja untuk PT Eka Wahana Indocon (EWI), dalam proyek pembangunan di Arhanud Natuna.
Maksud kedatangan buruh bangunan tersebut, bukan untuk mendemo kantor dewan, melainkan ingin menyampaikan keluhannya kepada para wakil rakyat.
Salah satunya adalah Anam. Pria bertampang lesu dan berbaju lusuh ini menceritakan nasib para mandor dan pekerja.
Kepada sejumlah awak media, Anam yang berasal dari Kudus, Provinsi Jawa Tengah ini, mengaku sudah semnilan bulan berada di Natuna untuk mengerjakan proyek tersebut.
Dipercaya sebagai mandor, Anam membawa serta 65 orang anggotanya dari tanah Jawa, ke Tanah Laut Sakti Rantau Bertuah.
Meninggalkan istri dan sanak keluarganya, Anam berharap pulang membawa hasil “segepok” rupiah untuk hidup di kampung halamannya.
Namun, mau apa dikata, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Harapan Anam menjadi pupus sudah.
Pekerjaan telah selesai dikerjakan, tetapi upahnya belum dibayarkan sepenuhnya oleh PT EWI.
Berulang kali, Anam dan rekannya bertanya kepada Manager Perusahaan, namun hanya janji yang diutarakan.
“Setiap ditanya hanya janji-janji saja, tapi sampai sekarang tidak juga dibayarkan,” ujar Anam, kesal.
Lanjutnya, PT EWI hingga kini belum menyelesaikan kewajibannya, untuk membayar retensi (simpanan-red) upah kerja sebesar 5% dari hasil upah, yang keseluruhannya berjumlah Rp 470 juta lebih.
“Potongan retensi sebesar 5 % tersebut sebagai jaminan agar mandor menyelesaikan pekerjaannya. Tetapi hingga pekerjaan selesai pada Februari lalu, sayangnya hingga kini retensi tersebut tidak juga dicairkan pihak perusahaan,” terang Anam.
Selain tagihan retensi upah kerja mandor, perusahaan kontraktor yang berpusat di Jakarta ini ternyata juga masih menunggak sejumlah pembayaran lain.
Mengalami nasib serupa, Adi, supir angkut material juga menyampaikan, belum ada kepastian apakah perusahaan akan melunasi, karena sampai sekarang bos perusahaan tidak bisa dihubungi.
Adi meminta agar hutang dapat diselesaikan sebelum tanggal 12 Mei atau sebelum peresmian. Dikhawatirkan, apabila sudah diresmikan, maka akan dianggap sudah selesai semua.
“Kita minta agar penyelesaiannya sebelum tanggal 12 Mei, atau sebelum peresmian. Karena khawatir, setelah tanggal 12 proyek dianggap selesai semua, karena sudah peresmian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi, yang telah menerima keluhan dari para buruh, mengatakan, secepatnya pihak legislatif akan menyurati pusat, khususnya Kementerian Pertahanan di Jakarta.
Kendati demikian, Yusripandi meminta kepada masyarakat yang dirugikan untuk tetap bersabar sambil mencari jalan keluar. Jangan sampai ada tindakan anarkis, yang justru memperuncing masalah.
Sementara di tempat terpisah, Dandim 0318 Natuna, Letkol (Inf) Yusuf Rizal, mengatakan, masyarakat dan pengusaha juga sudah pernah menyampaikan masalah ini kepadanya. Dimana belum dilakukan pembayaran oleh PT Eka Wahana Indocon.
PT EWI merupakan rekanan yang bertanggungjawab untuk menyediakan material untuk satuan TNI di Natuna. Akan tetapi berdasarkan keterangan Satgas TNI AD, mereka sudah memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran atas pembelian material.
“Menurut Satgas AD, mereka sudah memenuhi semua kewajibannya, pembayaran maupun pembelian material sudah lunas kepada PT EWI. Sekarang dari EWI yang belum membayarkan kepada masyarakat,” ujar Dandim.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berusaha membantu, langkah-langkah sudah dilakukan. Akan dilakukan upaya komunikasi dengan pihak perusahaan di Jakarta. Guna mempertanyakan, ada apa gerangan sehingga masyarakat belum dibayar.
Ia menghimbau sedapat mungkin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tetap berusaha menjaga kondusif, jangan sampai ada tindakan pengrusakan terhadap bangunan. fian