JAKARTA, HR – Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG), Jakarta Utara mendemo Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (24/8) pagi.
Aksi demo |
Pendemo yang berjumlah ratusan orang itu menuntut hakim pengadilan negeri Jakarta Utara menjalankan tugasnya profesional dan independen.
Suasana sempat memanas karena tidak ada tanggapan dari pihak pengadilan dan tidak ada yang mau menemui para pendemo.
Dalam situasi yang memanas itu pasukan anti huru hara yang dipimpin Kompol Frans Siregar merapatkan barisan menjaga gerbang pintu masuk halaman pengadilan.
Untungnya Hasoloan Siantur (Humas) Cepat datang dan menerima utusan pendemo dan menyelesaikan persoalan. Dari hasil pertemuan itu Hasoloan menerima tuntutan pendemo.
Hasoloan Sianturi (pegang mig) |
Menurut Hasoloan pendemo yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan dekan itu bahwa perkara no 187/perdata ada tudingan bahwa surat panggilan yang dilakukan Panitera perdata I Gede Wijaya, dengan Ketua Majelis Oka Diputra, tidak sesuai prosedur, sehingga merugikan para pihak.
“UNTAG menyediakan studi program S. II dan S.III hukum. Jika para hakim belum mengerti menjalankan KUHAP silahkan datang ke UNTAG kita diskusi gratis,” ucap peng-orasi.
Menurut pendemo, bahwa mereka maaih akan melanjutkan aksi demonya ke Komisi Yudisial RI. thomson g
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});