PAGARALAM, HR – Dugaan kelangkaan tabung gas 3kg disebabkan tidak tepat sasaran karena ketentuan Tabung Gas 3kg hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan UMKM ini diungkapkan dalam pertemuan dengan para agen dan pangkalan di kota Pagaralam (14/07/2020).
Tidak ada kendala pendistribusian tabung Gas 3Kg dari Pertamina ke 4 agen di kota Pagaralam dikatakan Kabid Perdagangan Jefri Zulfikar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (Disperindagkop UKM dan PP) Kota Pagaralam kepada teman-teman wartawan.
“4075 tabung gas setiap harinya di alokasikan ke Kota Pagaralam dan jumlah tersebut belum termasuk fakultatif seperti hari hari besar keagamaan dan qouta atau jumlah tersebut merupakan keputusan Gubernur yang merupakan turunan dari Pemerintah pusat yakni kementerian ESDM,” ujarnya.
“Setiap pangkalanpun akan mendapatkan jadwal tentang pengiriman dan pengisian dari pihak Agen kapan tabung gas akan di diatribusikan akan tetapi masalah klasik masih muncul kepermukaan terkait kelangkaan tabung gas 3Kg,” terangnya.
Pada pelaksanaan pangkalannya tidak boleh menjual kepada ASN, restoran, ini menjadi indikasi yang menyebabkan kelangkaan tabung gas 3Kg, dan pemerintah sudah menguluarkan edaran terkait penguna tabung gas 3 kg.
Terpisah, salah satu pemilik pangkalan yang berada di kelurahan tumbak ulas (red) kepada teman-teman wartawan mengatakan tolong “Ulas Tuntas” memang Gas 3kg yang diterima dari agen tidak sesuai kontrak mestinya dalam satu bulan 1500tabung tapi menjadi 1200 tabung.
Ketua LSM Wira R. Jonsi mengharapakan pihak terkait turun langsung mencari benang merah permasalah ini biar masyarakat tau siapa sebenarnya yang bermain dalam bisnis tabung gas 3 kilo ini.
Kami sudah banyak menerima laporan dari masyarakat kota Pagaralam prihal masalah kelangkaan Gas 3 kilo ini dari itu kami meminta aparat terkait dan pihak kepolisian untuk turun menyikapi masalah ini agar tidak terus berlarut larut.kami dari LSM wira akan siap mengawal masalah ini ujar Repi. Kepada teman-teman wartawan. jauhari gunawan