PEKANBARU, HR – Pemda Pekanbaru dibawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus, ST, MT dalam merealisasikan Tugas Perbantuan (TP) Kementerian Perdagangan diwakili Dinas Perdagangan dan Perindustrian yaitu Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai KPA/PPK, dan Denny sebagai PPTK, Kabid Perdagangan Irba Sulaiman (Tim PHO-HR) dan beberapa pegawai lainnya.
Kondisi plafon sewaktu di PHO.
|
Dugaan kecurangan yang berpotensi korupsi atas pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim kental berawal dari dilarangnya awak media melakukan peliputan. Disusul kemudian keterangan pihak-pihak terkait yang satu sama lain seolah saling lempar tanggunggjawab, mulai dari membawa Korps Polda Riau, Kejati Riau, hingga terakhir KPPN.
Aroma dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Tengku Kasim Rumbai seolah tak terhindarkan. Berdasarkan dokumentasi sebelum maupun di saat PHO, banyak ketidak beresan pengerjaan konstruksi fisik yang HR temukan, meskipun hal tersebut dianggap bukan suatu kejanggalan menurut pihak-pihak terkait.
Rizky yang juga sebagai Kasi Datun Kejari Pekanbaru yang menurut PPTK adalah Ketua TP4D, dibantah keras oleh Kasi Intel Kejari Pekanbaru. Sewaktu ditemui di ruang kerjanya, Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady, menyebut dirinya adalah Ketua TP4D.
“Saya Ketuanya, Bang. Kalau Bapak Kasi Datun Sekertaris TP4D,” kata Ahmad Fuady.
Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Rizky, menyayangkan pemberitaan HR sebelumnya, dan mengaku siap untuk melakukan verifikasi dokumen dan pemantauan ulang ke lokasi atas kegiatan Pasar Tengku Kasim.
“Kan, aku yang ijinkan media untuk meliput sewaktu PHO, pada saat itukan hampir dilarang. Semua hasil pengawasan yang kami lakukan berdasarkan dokumentasi dan keterangan konsultan sebagai yang merupakan perpanjangan tangan kami,” kata Rizky.
Menyikapi adanya beberapa item kegiatan yang belum terlaksana, diluar item lampu yang belum terpasang dan jumlah los pedagang yang kurang, TP4D Kota Pekanbaru menganjurkan HR untuk merinci temuannya dan bahan pendukung, agar TP4D mempelajari dan mencocokkan data yang diperoleh dari Konsultan Pengawas sebagai perpanjangan tangan.
Sekretaris TP4D yang juga Kasi Datun Kejari Kota Pekanbaru.
|
“Semua kemungkinan bisa terjadi, Bang. Kita mana tau yang ditunjukin ke kita benar atau tidak. Namun berdasarkan data yang mereka berikan, ya semua sesuai. Kalau soal lampu, nanti kita perintahkan agar segera dipasang, urusan Dinas terkaitlah kalau itu hilang,” kata Rizky.
Rizky sangat menyayangkan hal tersebut sampai ke Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sebagai pengawas, TP4D bukan orang tehnik, namun untuk pegangan TP4D memiliki surat pernyataan dari Kontraktor Penyedia dan Konsultan Pengawas terkait informasi dan data yang disampaikan kepada TP4D adalah benar dan kesiapan pihak terkait untuk diproses apabila ada kebohongan.
“Kita punya pegangan berupa surat pernyataan dari Kontraktor maupun Konsultan Pengawas yang isinya menyatakan; kalau data yang disampaikan sesuai dengan dokumen kontrak dan dokumen yang ada, serta kesiapan untuk diperiksa apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan terkait hal tersebut,” kata Rizky.
Terkait keikutsertaan TP4D dalam kegiatan pemerintah, Anwar Fuady selaku Ketua TP4D Kejari Kota Pekanbaru menyebutkan, bahwa pendampingan TP4D dalam kegiatan Pemda Pekanbaru adalah berdasarkan permohonan.
“TP4D melakukan pengawasan apabila ada permohonan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan,” tandas Anwar Fuady. dar
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});