SULBAR, HR – Massa Dari Sulbar Bergerak Duduki Kantor DPRD Sulbar, Tolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerjam, Senin (12/10/2020).
Ratusan massa Sulbar Bergerak dari Aliansi Perjuangan Rakyat Sulbar hari ini langsung menduduki ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat.
Mengusung Tema Rakyat bersatu, singkirkan Kepala Batu, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa HMI, GMNI, FPPI, PMII, IMM, STIE, UNIKA, Poltekkes,STIKES,STAI, Hipermakes, MPA Cakrawala Manakarra serta Permahi membawa sejumlah atribut aksi menolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja dan UU Minerba.
Menduduki ruang Paripurna DPRD Sulbar Massa kemudian mendesak Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan perwakilan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat untuk sepakat dengan apa yang mereka suarakan hari ini, Senin (12/10/2020).
Para massa aksi menuntut agar DPRD Sulbar berpihak kepada rakyat dan bersedia menandatangani petisi untuk menolak Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta kerja yang telah di sahkan DPR RI 5 Oktober lalu dengan cara mendeklarasikan penolakan melalui video untuk selanjutnya dikirim ke pusat sebagai bentuk protes Masyarakat Sulbar.
Omnibus Law dianggap telah menghianati cita-cita kemerdekaan Indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur karena Omnibus Law dianggap semakin menindas buruh dengan menerapkan sistem pemberian upah menurut jam kerja mereka dan standarisasinya ada pada UMP Provinsi dan menghilangkan UMK dimana poin terparahnya ialah pesangon para buruh dihilangkan.
โKami ingin DPRD Pro terhadap rakyat dan menyetujui deklarasi menolak Omnibus Law dan Undang-Undang Cipta Kerja melalui video,โ ujar Hassanal selaku Jendral Lapangan dalam aksi ini.
Sampai berita ini diturunkan para massa aksi masih menduduki DPRD Sulbar dan belum akan beranjak jika pihak Dewan belum menyepakati apa yang menjadi tuntutan mereka dalam aksi ini. tia