JAKARTA, HR – Pihak Kecamatan Tambora dikabarkan belum melakukan inventarisir aset milik Pemda DKI Jakarta yang ada di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
“Saya belum pernah bertanya ke kelurahan-kelurahan terkait aset yang berada di kelurahan,” terang Wakidi, Kasipem Kecamatan Tambora, Selasa (29/8).
Padahal, menurut Pergub DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, tidak diatur tugas Kasipem Kecamatan soal aset. Bahkan yang memiliki tugas soal aset adalah Kasie Ekbang.
Diduga karena merasa memiliki peran soal aset, Kasipem Kecamatan Tambora pun menjawab konfirmasi awak media. Bahkan Wakidi pun berencana berkoordinasi dengan para kasipem kelurahan soal aset.
“Nanti saya akan koordinasi dengan para kasipem yang ada di kelurahan,” ujarnya.(mw)