Tidak Dilibatkannya Dalam Pengusulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 DPRD Babel Kecewa

oleh -494 views
oleh
Tidak Dilibatkannya Dalam Pengusulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 DPRD Babel Kecewa.

PANGKALPINANG, HR – Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Bangka Belitung (DPRD Babel) gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan umum (KPU) Babel dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Babel. DPRD Babel kecewa tidak dilibatkan dalam pengusulan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) sertak tahun 2024 nanti. Rabu,(1/2) Ruangan pertemuan DPRD Babel.

Dalam kesempatan ini Wakil ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengatakan,bahwasanya DPRD dan Pj Gubernur sudah menerima surat edaran dari menteri dalam negeri terkait dengan pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2004.

“Dalam surat menteri ini menegaskan kembali bahwa anggaran untuk penyelenggaraan pemilu yang akan digelar tanggal 27 November 2024 itu tanggung jawab dari pemerintah daerah, kemudian diwajibkan satu tahun sebelum hari H itu dimulai sehingga sebelum tahapan dimulai pemerintah daerah diwajibkan untuk menyiapkan anggaran tersebut. Kemudian juga daerah untuk membayar 40% dari dana penyelenggaraan tersebut tahun 2023 kepada penyelenggara yang kemudian 60% biasanya di 2024 nanti,” ungkapnya.

Dalam menyinggapi hal tersebut Amri Cahyadi menegaskan DPRD Babel melaksanakan rapat dengar pendapat pada hari ini. Mengingat peran DPRD untuk melakukan pembahasan dan pengawasannya

Kabar Lainnya…  Polemik SPPT NJOP PBB P2 Tahun.

“Sebetulnya DPRD agak sedikit kecewa dengan pengusulan anggaran tersebut. Mengingat apa, bahwa peran DPRD dalam melakukan pembahasan kemudian pengawasan dalam hal alokasi dana hibah untuk penyelenggaranya sangat terbatas dari spesifikasi ini DPRD hanya menerima pemberitahuan atasbkesepakatan KPU dengan Pj Gubernur,”tegasnya

Selanjutnya Amri menjelaskan terhadap angka yang disiapkan untuk kegiatan Pilkada serantak tersebut. Kemudian berapapun itu ya, kami DPRD harus mengikuti mekanisme yang hanya cukup laporan saja

“Pemilihan kepala daerah serentak harus ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten kota agar ada pembagian anggaran yang proporsional dikarenakan untuk pengadaan peralatan cukup sekali saja. kemudian kalau dulu biasanya itu masing-masing ini kan bisa memanfaatkan yang sama,”ucapnya

Ia juga mengungkapkan oleh karenanya melalui RDP ini, walaupun di tengah keterbatasan peran DPRD yang tadi diatur. DPRD Babel ingin mengetahui alokasi dan ukuran pendanaan yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu

“Oleh itu KPU dan Bawaslu Babel setelah mereka melakukan rekor dengan kabupaten kota kemudian disepakati pembagian biaya antara kompetensi dengan kabupaten kota ini di tingkat KPU Babel mengusulkan dana hibah sebesar 80 miliar pasti ada 80 miliar lebih, kemudian Bawaslu Babel 26 miliar sekian. Sehingga total dari usulan ini baru usulan 106 miliar lebih,” sebutnya.

Amri juga mengatakan pembahasan bersama dengan TAPD, KPU dan Bawaslu serta pemerintah daerah menyiapkan angka 106 miliar, melalui RDP ini DPRD sampaikan bahwa APBD kita terbatas makanya berharap perlu dengan cermat dan penganggaran yang pas untuk KPU dan Bawaslu ini.

“Kita tadi sudah rekomendasikan limit waktu agar TAPD dapat membahas bagaimana kemudian kita berharap PJ Gubernur juga segera melakukan rapat formasi dengan Bupati dan Walikota untuk berapa besarnya yang ditalang oleh provinsi kemudian kabupaten/kota apakah menyetujui anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu itu kita persilahkan,” katanya.

Amri juga menjelaskan DPRD Babel apabila disetujui 100 % itu, maka di tahun 2023 mesti harus menyiapkan berkisar 42 miliar dan 60 miliarnya di 2024. Nah inilah yang menjadi materi bahan DPRD Babel.

“Kami DPRD Babel berkomitmen agar pemilu dan Pilkada yang menyangkut anggaran. Kita minta agar semaksimal mungkin dapat diminimalisir di tengah kondisi negara kita, tetapi penyelenggarannya tetap berkualitas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan Pilkada tetap berjalan dengan baik, secara teknis DPRD Babel tadi meminta kepada Komisi 1 untuk membahasnya. kemudian perlu diingat selain KPU dan Bawaslu juga perlu dianggarkan anggaran pengamanan untuk pihak aparat pengaman ini juga harus disiapkan.

“Inilah yang harus kita siapkan, tidak bisa kita bahas di limit waktu yang terakhir tapi mesti harus dari sekarang supaya kita bisa menyiapkan segera. Apakah ini akan ada tumpang tindih, sedangkan mereka cuma untuk merekomendasikan agar awal Maret 2023 itu sudah ada kesepakatan dalam bentuk berita acara persetujuan alokasi anggaran untuk KPU dan Bawaslu. Persetujuan antara Gubernur dengan KPU dan Bawaslu, kemudian konteks anggaran September 2023 ini harus dicairkan,”katanya

Amri berharap,kegiatan KPU dan Bawaslu sekarang sedang berjalan, ini juga kita wanti-wanti namun mereka menjamin bahwa apabila anggaran itu dicairkan mereka akan melaksanakan sesuai dengan tahapan yang yang memang khusus untuk Pilkada.

“Ya nanti silakan ditanyakan kepada KPU dan Bawaslu. DPRD Babel meninta jangan sampai, ya sekali lagi ya mereka sedang repot-repotnya penyelenggaraan Pemilu legislatif namun juga sudah kita kucurkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilukada. Tapi saya yakin dan percaya mereka professional,” tegasnya.

Amri memandang bahwa sistem dilembaga sudah bekerja dengan baik, tidak tergantung dengan persenonalitinya, tetapi sistemnya sudah jalan administratornya sudah ada.

“Makanya kalau kita menunggu yang baru akan menunda pembahasan anggaran, karena anggarannya lumayan besar maka pemerintah daerah mempersiapkan anggarannya. Tidak bisa tidak, jika initidak terlaksanakan menjadi Citra buruk bagi daerah kita,”pungkasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan