MAJALENGKA, HR – Update perkembangan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan Polres Majalengka terkait ditangkapnya seorang pemuda nekad lakukan aksi merampok Bank di daerah Leuwimunding, (23/5/2022) karena gelap mata terlilit hutang.
“Motif pelaku didasari karena faktor ekonomi, yang bersangkutan ditagih hutang setiap harinya. Sehingga pelaku nekat dan putus asa memutuskan untuk melakukan hal tersebut,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri H Samosir, Selasa (24/5/2022).
Kemudian, lanjut Kapolres, berdasarkan hasil profiling yang didapat bahwa tersangka pelaku dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan merupakan salah satu karyawan pabrik di Kabupaten Majalengka.
Mengenai identitas pelaku, diketahui lelaki berinisial D ini merupakan seorang warga dari Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan manapun, sehingga dapat dipastikan bahwa tindakan yang dilakukannya itu murni dipicu motif ekonomi karena ditagih hutang setiap hari.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, bom mainan yang dibuatnya itu dipelajarinya dari hasil melihat video ataupun dari internet.
“Alat yang dibawa pelaku menyerupai bom rakitan itu setelah kita pelajari tidak ditemukan sama sekali di dalamnya bahan-bahan yang dapat meledak,” pungkasnya. lintong situmorang