MEDAN, HR – “Pada dasarnya, saran untuk membuat lokasi atau zona yang menyediakan makanan halal sebagai tindak-lanjut atas salah satu program Menteri Pariwisata yg bertujuan untuk menarik wisatawan asal Timur Tengah,” demikian bunyi SMS Kadis Pariwisata Sumut Elisa Marbun kepada Harapan Rakyat, tatkala diminta statemennya yang menjadi viral di media sosial terkait anjurannya untuk membuat zona wisata halal di lokasi wisata Kawasan Danau Toba (KDT).
Kadis Pariwisata Prov Sumut, Elisa Marbun.
|
Selain itu, dalam bunyi SMSnya yang lain, dia juga mempertimbangkan berbagai usulan wisatawan mancanegara dari negeri jiran Malaysia, yang katanya memiliki trend positif berkunjung ke KDT. Maka dari itu, untuk terciptanya sinkronisasi program pusat dengan daerah, ketersediaan infrastruktur seperti adanya ‘zona halal’ bagi wisatawan Muslim adalah hal yang rasional untuk diadakan.
“Sejak awal tidak ada niatan untuk melarang rumah makan Batak atau sejenisnya dan tidak ada niatan mendiskriminasi salah satu agama atau suku. Tujuan saya adalah adanya lokasi yang khusus menyediakan makanan-makanan halal untuk mempermudah wisatawan dalam memilih lokasi untuk makan. Intinya, saya ingin industry wisata KDT ini cepat maju,” lanjutnya.
Namun demikian, terkait anjuran zona wisata halal ini, dia mengatakan bahwa pada akhirnya semua kembali ke Pemkab setempat, karena mereka lah yang mempunyai wilayah. Dan sekedar untuk diketahui, bahwa sesuai info yang didapatnya, Dinas Pariwisata Samosir bahkan sudah merencanakan suatu tempat yang khusus menjual makanan-makan halal untuk menunjang kebutuhan wisatawan.
“Saya berpendapat dari sisi Pariwisata. Bagaimana wisatawan bisa nyaman. Itu yang saya ingin sampaikan. Karena Dinas kami sudah mendapat banyak keluhan terkait susahnya wisatawan beragama muslim untuk mendapatkan makanan halal dan tempat beribadah. Mungkin jika di kawasan Parapat masih mudah untuk masalah makanan dan ibadah, namun bagaimana dengan daerah lain di kawasan,” bunyi akhir SMS Kadis Parwisata Sumut ini.
Viralnya soal anjuran ‘zona wisata halal’ ini, juga memancing Melani Butarbutar untuk ikut bersuara. Menurut mantan Kadis Disbudparseni Samosir ini, perlu definisi yang jelas terhadap apa yang dimaksud dengan ‘zoba wisata halal’.
“Belum jelas ide apa itu ‘zona wisata halal’. Yang dimaksud. Apakah hanya soal makanan atau terkait dengan seluruh aktivitas wisata? Dan apakah itu juga termasuk hotel, restoran, café, obyek alam berupa lingkungan, fasilitas mandi dan sebagainya?” tanyanya.
Adanya pertanyaan tentang apa itu zona wisata halal, lanjut penggagas kegiatan wisata “Samosir Fiesta” ini, baginya adalah hal sangat perlu dinuat. Sebab kalau itu tidak ada definisi yang jelas, pasti menimbulkan berbagai penafsiran dari masyarakat KDT, yang masih sangat kental dengan nilai-nilai tradisionalnya.
“Sebab, kalau tidak ada definisi yang jelas tentang ‘zona wisata hahal’ lalu bagaimana masyarakat mendefinisikan zona yang di luar itu, apakah ‘zona wisata haram’?” pungkasnya. tumpal
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});