Terkait Jabatan Sekda Sintang, Witarso Akui Pemkab Sudah Surati KASN

oleh -638 views
Witarso

SINTANG, HR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab Sintang Kalimantan Barat Witarso SH,M,Si, mengakui bahwa benar pemerintah kab Sintang telah menyurati Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, tembusan pemprov Kalbar.

Dasar dan isi suratnya, antara lain, pasal 117, UU No 5/2014 tentang ASN dan pasal 133/PP, No. 11/2017 ayat 2, tentang managemen PNS. Sifatnya surat adalah koordinasi, berdasarkan UU dan PP tadi, apakah dimungkinkan jabatan Sekda Sintang diperpanjang kali ke 2, kita masih menunggu jawaban KASN.

Suratnya sudah dikirim satu minggu yang lalu, jika terdistribusi normal, mungkin dua minggu kedepan kita harapkan sudah menerima jawabannya. Demikian Witarso menjelaskan hal Sekda daerah itu kepada HR diruang kerjanya, Senin (23/8).

Witarso melanjutkan, BKPSDM Sintang menyurati KASN, setelah sebelumnya dilakukan diskusi intern dipimpin bupati Sintang dr H Jarot Winarno, kaitan masa jabatan Sekda Sintang yang akan berakhir 24 Desember 2021.

Begitu-pun nanti setelah BKPSDM Sintang menerima jawaban dari KASN, kami akan memberitahukannya kepada bupati untuk menindaklanjuti jawaban KASN itu.

Misalnya, jika di tolak/tidak diperbolehkan jabatan Sekda Sintang diperpanjang 2 kali maka, lelang jabatan (Open bidding) Sekda Sintang akan dilaksanakan, lanjutnya.

Dan, bila open bidding Sekda Sintang dibuka, tentu urusannya oleh panitia seleksi (Pansel) sambung Witarso.
Untuk sekedar diketahui pembaca HR, Hal Sekda Sintang ramai dibicarakan masyarakat daerah itu berbagai level, dipicu bocornya sikap bupati Jarot Wianarno perpanjang jabatan Sekda Sintang sekarang (Dra, Yosefa Hasnah, M,Si-red) untuk kali ke kedua.

Isunya, Jarot dengan pertimbangan usulannya, bahwa Sekda Yosefa Hasna pada Desember 2021 baru memasuki umur 59 dan bila diperpanjang satu tahun lagi, genab umur 60 tahun 24 Maret 2023 pensiun.

Lagi, pertimbangan kinerja dan kerjasama yang baik, membuat bupati Jarot pertahankan Sekda Yosefa.
Sikap bupati Jarot ini, memang tidak ditepis Witarso, namun diluar sana, secara diam-diam banyak ditentang ASN daerah itu, termasuk ASNnya yang memenuhi syarat ikut lelang jabatan Sekda.

Para ASN dilingkungan pemkab Sintang sendiri, ada yang secara terang-terangan sebut bahwa, sikap bupati Jarot tersebut, sama saja upaya mencekal kesempata ASN binaannya berkarir.

Kemudian, meremehkan kemampuan pejabat birokrat yang memenuhi syarat calon Sekda, dan yang paling tersinggung barangkali adalah, wakil bupati Yosef Sudiyanto yang secara tersirat dinilai semakin tua, sehingga perpanjang masa jabatan Sekda Yosefa.

Karena itu mereka berharap kepada KASN, sebuah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik, jernih melihat/periksa usulan BKPSDM Sintang
Mereka berharap, KASN turut menciptakan pegawai ASN Sintang yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral kedepan, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Sekarang ini, masyarakat Sintang masih terkotak-kotak pasca pilkada Sintang 2020, maka dibutuhkan figur Sekda yang mampu mempersatukan.
Jangan pula tidak mengakui bahwa persyaratan syarat menjadi Sekda secara tiori adalah jabatan karir, kenyataannya 80 % adalah politis.

Maka itu untuk Sekda Sintang, banyak pejabat birokrat yang dianggab mampu, layak dan memenuhi syarat, hanya saja enggan untuk ikut berkompetisi.

Enggan oleh karena ramai isu bersleweran menyebut, untuk apa ikut kompetisi kalau sudah ada nama yang disiapkan bupati, bikin capek dan kacau saja, sebut seorang mantan pejabat daerah itu kepada HR.

Ia menyambung, kecuali murni di cari orang yang memiliki kompetensi untuk jabatan tersebut, sebagaimana harapan masyarakat Sintang, lelang jabatan Sekda Sintang benar-benar diisi sesuai prosedur.

Sehingga dapat pejabatnya yang memiliki, integritas, pemersatu, kompeten, sehat, syarat kesehatan itu penting agar jangan nanti bupatinya sakit, wakilnya sakit, sekdanya juga sakit, mau jadi apa nanti Sintang ini, pesannya.

Lagi dari sisi politis, kalau ingin kelihatan nasionalis pemerintahan di kab Sintang, meniru pemerintahan Jokowi, boleh saja, sekdanya kristen protestan yang mana bupatinya muslim, wakilnya katolik.

“Tapi sekali lagi, tidak ujuk-ujuk nasionalis semisal itu lalu menabrak prosedur, saya pesan, tetap pengisian jabatan Sekda itu harus prosedur sesuai mekanisme yang berlaku.
Mudah-mudahan, tim di KASN mendapat informasi sebanyak-banyaknya situasi Sintang dan dari pemprov Kalimantan Barat, sebelum putuskan / jawab surat BKPSDM Sintang,” ujarnya. tim

Tinggalkan Balasan