MAMUJU, HR – Menerjemahkan arahan Bupati Mamuju dalam upaya menangani dampak sosial penyebaran virus Corona, PDAM Tirta Manakarra dipastikan akan segera menggratiskan tagihan pembayaran selama tiga bulan kedepan bagi masyarakat Mamuju terkhusus kepada dua jenis pelanggan PDAM Tirta Manakarra.
Terkonfirmasi Direktur PDAM Tirta Manakarra Muh. Nur Rabu, (22/04/2020) mengatakan, penggratisan ini khusus diberikan kepada dua komponen status pelanggan yakni Rumah tangga A, dan komponen pelanggan kategori sosial seperti tempat ibadah, panti asuhan dan lain sebagainya, sementara untuk kategori Rumah tangga A dimaksudkan adalah mereka yang telah terdata sebagai keluarga kurang mampu yang ditandai dengan berbagai indikator yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, secara keseluruhan jumlah pelanggan yang akan mendapatkan keringanan dengan penggratisan sebanyak 2807 pelanggan dari total jumah pelanggan PDAM Tirta Manakarra sebanyak 17200 pelanggan, diperkirakan dari jumlah tersebut jumlah tagihan yang akan digratiskan senilai Rp. 200 juta perbulan.
Muh. Nur merinci, area dan sebaran pelanggan sebagai sasaran kebijakan yang akan mulai berlaku sejak bulan ini tersebut yakni, di Kecamatan Kalukku sebanyak 1584 pelanggan, kecamatan Papalang 219 pelanggan, sampaga 90 pelanggan dan Mamuju bersama simboro sebanyak 914 pelanggan.
Diakui Muh. Nur, adanya kebijakan ini tidak terlepas dari kebijakan Bupati Mamuju yang telah memberikan restu untuk meringankan beban masyarakat ditengah dampak sosial yang ditimbulkan pandemi Covid-19
“Ini adalah keberanian Bupati, dan kesigapan membaca kondisi, mudah-mudahan masyarakat memahami, saya ini ada di perusahaan daerah jadi tidak ada kaitannya sama politik, ini arahan atasan jadi kami langsung terjemahkan,” pungkasnya.
Selain melakukan penggratisan tersebut, PDAM Tirta Manakarra telah menyiapkan berbagai langkah kegiatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona dan dampak yang ditimbulkannya, mulai dari pembagian masker, penyiapan sarana cuci tangan di beberapa titik strategis, hingga rencana pembagian sembako yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid mengatakan, telah memanggil Direktur PDAM Tirta Manakarra untuk segera membuat kebijakan dalam upaya membuat jaring pengaman sosial utamanya sekaitan dengan masyarakat pelanggan PDAM kategori Rumah tangga A, yang tentu sangat merasakan dampak sosial adanya pandemi corona, ia berharap adanya kebijakan penggratisan iuran tersebut akan dapat meringankan beban masyarakat terdampak atas merebaknya virus covid-19.
“Semua instrumen harus ambil bagian dalam upaya melawan corona dan dampak yang ditimbulkannya, tidak terkecuali PDAM Tirta Manakarra, juga harus melakukan langkah nyata agar masyarakat dapat terbantu ditengah kondisi sosial yang tentu sangat berpengaruh atas kasus Corona ini,” pungkas Habsi Wahid. tia