TARAKAN, HR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengucapkan terima kasihnya atas kunjungan Presiden RI Joko Widodoo ke Tarakan, kemarin (23/3). Kunjungan tersebut dijadikan sebagai momentum menyampaikan beberapa usulan yang menjadi kebutuhan provinsi termuda ini.
Presiden Jokowi bersama Gubernur Kaltara. |
Irianto berharap, aspirasi yang disampaikan merupakan upaya akselerasi pembangunan. Di samping itu, kunjungan Presiden Joko Widodo dinilai dapat memacu aspirasi sehingga memberikan makna konkret untuk mewujudkan Kaltara yang mandiri, aman, damai dan maju.
“Kami mohon dukungan kebijakan khusus Bapak Presiden bagi upaya akselerasi pembangunan di provinsi bungsu ini dan atas berbagai aspirasi yang telah dikemukakan. Kami berkeyakinan, kunjungan kerja Bapak Presiden akan memberikan arti dan makna yang konkrit bagi upaya mewujudkan Kalimantan Utara yang mandiri, aman, damai, dan maju, dalam kerangka mewujudkan Nawacita dan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan,” ujar Irianto.
Selain itu Irianto mengusulkan kepada Presiden agar kebijakan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak diberlakukan kepada Provinsi Kalimantan Utara, mengingat Kaltara masih sangat membutuhkan personil PNS.
“Pada saat ini Provinsi Kaltara masih memerlukan formasi pengadaan guru PAUD dan SD hingga SMA/SMK sekitar 5.000 orang,” ujar Irianto yang disambut tepuk tangan meriah.
Terbatasnya jumlah ASN yang ada di Kaltara, tidak menyurutkan semangat dalam bekerja. Hal ini dibuktikan ketika Kaltara meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2014.
Sedangkan untuk Bandara Juwata Tarakan, sudah di bangun sejak masa penjajahan Belanda dan memiliki arti penting dalam sejarah Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, peran Bandara Juwata Tarakan ini menjadi sangat penting bagi wilayah Utara Provinsi Kalimantan Timur (sebelum dimekarkan menjadi Kaltara).
Pada Tahun 2000 (masih bergabung dengan kaltim), Bandara Juwata Tarakan hanya memiliki landasan pacu sepanjang 1.850 meter, dan ditetapkan sebagai bandara Domestik.
Sejak saat itu terjadi peningkatan jumlah penumpang yang signifikan, tercatat arus rata-rata pergerakan penumpang datang dan berangkat meningkat dari 1.400 hingga 2.700 penumpang/hari sejak Tahun 2006 – 2015.
Melihat kondisi rata-rata pertumbuhan 13,8 persen/tahun, terminal yang ada tidak memadai untuk melayani perkembangan tersebut. Sehingga diperlukan untuk membangun terminal baru yang lebih representatif, serta perpanjangan runway menjadi 2.500 meter.
“Selain Bandara Juwata Tarakan, di Kalimantan Utara juga sedang dikembangkan Bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor dengan perpanjangan landasan pada tahap awal menjadi 1.600 meter, dari 2.500 meter yang direncanakan. Saat ini sedang dalam proses pengerjaaan dengan pembiayaan APBN. Demikian juga pengembangan Bandara Perintis di Perbatasan seperti Yuvai Semaring, Long Bawan Kab. Nunukan dan Long Ampung, Kab. Malinau. Yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kaltara yang terisolasi di perbatasan pedalaman,” papar Irianto.
Selain itu pihaknya juga telah memprogramkan pembangunan infrastruktur jalan untuk membuka isolasi di beberapa wilayah perbatasan, dengan alokasi dana Rp 178 miliar yang diserap melalui APBD 2016.
Bahkan Kementerian PUTR telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 250 miliar untuk pembangunan jembatan di ruas jalan yang akan dibangun dari Kota Malinau menuju ke Long Bawan ibukota kecamatan Krayan Induk, yang merupakan wilayah terdepan berbatasan langsung dengan Sarawak.
Untuk itu Irianto memohon kepada Presiden agar proses pinjam pakai yang terkait dengan pembukaan jalan bisa dipercepat dan dipermudah melalui reformasi regulasi oleh kementerian yang berwenang maupun DPR RI.
Selain pembangunan jalan, Irianto juga melaporkan telah dibangun dua unit Rumah Sakit Pratama di daerah perbatasan yaitu di Long Bawan Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan dan di Long Ampung Kabupaten Malinau. Saat ini kedua rumah sakit Pratama tersebut telah selesai pembangunan fisiknya dan masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk pengadaan Alkes, Perumahan Dokter, tenaga medis dan paramedis.
Sedangkan, di Bidang Pendidikan, Irianto mengatakan Pemprov selalu mendorong mewujudkan manusia Kalimantan Utara yang berbudi pekerti luhur, berkarakter Indonesia, tangguh dan cerdas melalui pembangunan sarana – prasarana pendidikan terutama di daerah perbatasan.
Irianto juga menyampaikan kondisi kelistrikan yang di alami provinsi bungsu ini. Sebab Kaltara yang memiliki kekayaan sumber energi yang besar namun masyarakatnya belum menikmati listrik yang berkeadilan.
Untuk menuju Kaltara berdaulat dalam hal energi telah dicanangkan pembangunan yang semua pembangkitnya akan di bangun oleh pihak swasta yang bersedia menanamkan modalnya di Kaltara.
Selain itu, Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai lumbung pangan nasional sudah mulai dirintis sejak ditetapkannya kawasan pasang surut di Kabupaten Bulungan sebagai Kawasan Strategis Provinsi berupa Kawasan Food Estate seluas 50.000 Ha, serta Kawasan Rice Estate di Nunukan seluas 14.000 Ha.
Selain itu, Irianto juga melaporkan juga kepada Presiden, tercatat sekitar 190.000 Ha lahan tambak rakyat yang telah diusahakan secara swadaya oleh masyarakat yang masih berstatus kawasan hutan.
Sedangkan untuk Kawasan Ekonomi Khusus di Kaltara adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 yang menegaskan adanya Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyusun studi perencanaan dan studi kelayakan Kawasan Industri dan Pelabuhan International (KIPI) seluas ± 10.000 Ha di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Sedangakn untuk pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Irianto melaporkan perkembangan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Dalam RPJMN 2015-2019 Pemerintah Pusat merencanakan untuk membangun 10 Kota Baru, dimana salah satunya adalah Kota Tanjung Selor.
“Pasca terbitnya Perpres Nomor 2 Tahun 2015 yang mengamanatkan Pembangunan Kota Baru di Kaltara yaitu Tanjung Selor, kami menindaklanjutinya dengan menyusun Masterplan KBM Tanjung Selor dan selesai pada tahun 2015. Saat ini KBM telah ditetapkan lokasinya melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K-115/2016 tanggal 21 Januari 2016, sehingga proses pembebasan lahan sudah mulai berjalan melalui APBD tahun 2016,” jelas Irianto.
Kendati demikian, Irianto berharap pada masa yang akan datang, Presiden berkenan melakukan kunjungan kerja ke ibukota provinsi Kalimantan Utara – Tanjung Selor, yang mulai saat ini sedang diproses pengusulannya menjadi Daerah Otonomi Baru Kota Tanjung Selor.
Untuk diketahui, saat ini, hanya Kalimantan Utara yang ibukota provinsinya masih berstatus Wilayah Kecamatan. Selain itu, yang sudah diusulkan sejak masih menjadi bagian wilayah Kalimantan Timur adalah Daerah Otonomi Baru Kota Sebatik, yang merupakan pulau terluar di kawasan perbatasan yang langsung berhadapan dengan wilayah negara Malaysia.
Selain itu, masyarakat di perbatasan lainnya juga telah menyampaikan aspirasi terbentuknya DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, yang meliputi Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Lumbis Ogong, Tulin Onsoi, dan Sembakung Atulai, yang juga merupakan kawasan perbatasan di wilayah daratan Kalimantan Utara yang langsung berhadapan dengan wilayah negara Malaysia.
Juga dalam RPJP Daerah Kalimantan Utara, telah direncanakan untuk pemekaranwilayah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Krayan dan Kabupaten Apau Kayan. Tujuan utama usulan dan aspirasi pemekaran wilayah DOB tersebut adalah untuk memacu akselerasi pembangunan dan percepatan terwujudnya kesejahteraan rakyat di kawasan tersebut, yang selama 70 tahun Indonesia merdeka mengalami ketertinggalan, keterbelakangan, dan keterisolasian wilayah yang memprihatinkan. herman