Tangani Masalah ODGJ Majalengka Targetkan Tahun 2021 Bebas Pasung

Tangani Masalah ODGJ Majalengka Targetkan Tahun 2021 Bebas Pasung.

MAJALENGKA, HR – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka hingga saat ini, jumlah penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Majalengka mencapai 1.718 orang dan yang telah menjalani perawatan sebanyak 1.423 orang.

Berkaitan dalam hal ini, Pemkab Majalengka telah melakukan kerjasama yang baik dengan RSMM Bogor dan target pada tahun 2021 ini, Majalengka bebas pasung bisa terwujud.

“Kami minta kepada direktur RSMM Bogor untuk bisa melakukan perawatan dan pembinaan terhadap warga Majalengka yang berstatus ODGJ berat tersebut, sehingga bisa sembuh dan pulang ke Majalengka lagi,” harap Bupati Kabupaten Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd saat melepas evakuasi massal 28 ODGJ berat ke RSMM Bogor, di Puskesmas Cigasong, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka H Harizal F menjelaskan, bahwa pelayanan kesehatan ODGJ berat merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan. Sasaran ODGJ berat di Kabupaten Majalengka sendiri ialah 0,14 persen jumlah dari 1,718 orang.

“Hasil capaian standar pelayanan kesehatan ODGJ berat pada tahun 2020 sebesar 1.442 orang atau 83,93 persen. Dinas Kesehatan telah melakukan perawatan sebanyak tiga kali untuk 105 orang secara bertahap,” terangnya.

Direktur RS Marzuki Mahdi Bogor, Fidiansjah menjelaskan, kesehatan fisik emang sudah tidak asing, namun ODGJ ini sangat perlu diperhatikan dan ia berharap jejaring kerjasama ini bisa terjalin secara strategis di bidang kesehatan.

“ODGJ yang kami rawat ini akan kami lakukan semaksimal mungkin dan selain untuk merawat ODGJ saat ini, RSMM Bogor juga berperan dalam penanganan Covid-19,” katanya. lintong situmorang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *