KALIANDA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mengambil tindakan tegas dalam penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menegaskan, ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan mesti lebih meningkatkan kedisiplinan kerja.
Pasalnya, jika ASN tidak ikut apel mingguan saja, maka tunjangannya akan dipotong. Bahkan sanksi pemecatan pun menanti bagi ASN yang bolos tanpa keterangan selama 10 hari.
Hal tersebut disampaikan Thamrin saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Lapangan Korpri, Pemkab setempat, Senin (04/07/2022).
“Saya meminta kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian di dinas masing-masing, catat siapa yang tidak mengikuti apel. Yang tanpa keterangan untuk di potong tunjangannya. Karena eselon II dan III sudah berjalan, jadi kedepannya jangan ragu-ragu untuk di potong (tunjangan) yang tidak apel atau tidak masuk tanpa keterangan,” tukasnya.
Thamrin juga mengingatkan kepada pejabat eselon II dan III untuk mentaati kebijakan dari penerapan absensi finger print yang mulai diterapkan pada bulan Juli tahun 2022.
Selanjutnya kata Thamrin, kebijakan tersebut juga akan diterapkan untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Sebab kata Thamrin, aturan tersebut terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan ASN.
“Pesan Pak Bupati Lampung Selatan, jadi apel harus dicatat dengan benar, kalau tidak ada keterangan berarti harus dipotong tunjangannya. Dan sesuai aturan yang baru, barang siapa yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam waktu 10 hari, bisa dipecat,” imbuhnya.
Dalam arahannya, Thamrin juga mengajak seluruh ASN serta THLS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri. Apalagi di zaman digital saat ini, para pegawai dituntut untuk bisa mengimbangi perkembangan teknologi yang makin maju dan berkembang.
“Jangan pernah berhenti untuk terus belajar yang nantinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja. Hindari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik pemerintah daerah, jaga kebersaamaan serta tunjukkan kekuatan integritas, profesionalisme, komitmen, semangat dan keikhlasan untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini,” tandasnya. santi