JAKARTA, HR – Persahabatan bahkan persaudaraan yang telah terjalin bisa menjadi perseteruan dan berujung ke ranah hukum akibat dari persoalan hutang, karena tidak ada itikad baik dari yang menghutang. Seperti halnya yang terjadi antara Lisda Chandra dengan Khairil Anwar adalah sebagai kakak ipar Lisda Chandra, yang mana saat ini diketahui Khairil telah tiga kali pernah menikah dengan wanita di Bogor dan yang terakhir dengan Musdalifah mantan istri penyanyi dangdut Nazar. Namun berujung gugatan perceraian oleh Musdalifah setelah terungkap ternyata Khairil memiliki banyak hutang.
Lisda Chandra dan Henry Indraguna |
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Lisda Chandra mengungkapkan tidak adanya itikad baik dari Khairil Anwar untuk membayar hutang terhadap Lisda Chandra. Dimana sebelumnya dilakukan mediasi di Pasific Place Mall, Khairil berjanji akan membuat menandatangani kesepakatan perjanjian akan membayar seminggu setelah lebaran, yakni tanggal 5 Juli 2017. Setelah sebelumnya dia tetap berkilah telah membayar pinjamannya kepada Lisda dengan mentransfer kepada istrinya (adalah kakak Lisda).
“Tetapi setelah dicroscek kepada istri Khairil Anwar, terungkap bahwa uang Rp 6 juta yang telah ditransfer buat biaya hidup,” kata Henry Indraguna, di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Dijelaskan Henry, sesuai kesepakatan sebelumnya, maka ditunggu di JJ Resto di area Senayan City. Namun ditunggu dari jam 15.00 WIB hingga 20.00 WIB, Khairil Anwar tidak ada niat baik menyelesaikan pinjamannya terhadap Lisda. Ketika ditelpon sebanyak 5 kali, handphone Khairil Anwar tidak aktif. Juga dihubungi melalui WhatsApp juga tidak merespon.
“Entah dimana dia sekarang, tidak ada niat baiknya atau itulah baik untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Padahal menurut Henry, jika ada niat baik Khairil Anwar datang ada solusi yang dibicarakan, apalagi setelah Lisda mendapat kabar dari ponakannya (anak Khairil) bahwa untuk makan saja mengalami kesulitan.
“Dengan kelakuan Khairil yang tidak punya itikad baik dan hanya memberi janji, membuat pihak Lisda berang dan jengkel dipermainkna sehingga akan melakukan somasi dengan memberikan tempo waktu satu minggu lagi, maka akan dilakukan tindakan Pelaporan kepada kepolisian atau tindakan lainnya,” tegas Henry Indraguna.
Lisda menceritakan, awal Khairil meminjam uang kepada dirinya di tahun 2009 sebesar Rp 60 jutaan karena ada keperluan untuk membayar hutangnya kepada orang lain. Berjanji secepatnya akan membayarnya. Namun hingga hari ini ternyata tidak ada niat baik untuk membayarnya.
Menurut Lisda niat baik Khairil sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini. Terlebih jika benar Khairil saat ini mengalami kesulitan keuangan.
“Namun kebenaran hal itu belum pasti. Apa benar sudah susah, saya tak sampai hati. Saya ada baca WA Khairil kepada anaknya butuh uang lima ratus ribu buat makan,” ungkap Lisda.
Jika memang benar dalam kesulitan, kata Lisda, dirinya akan menghiklaskan uangnya untuk tidak dibayar, meyakini tuhan yang akan membayarnya apabila hari ini Khairil Anwar menepati janjinya datang untuk mediasi. Namun apa dikata Khairil tak ada niat baik dan selalu menghindar.
“Saya berharap kepada Khairil Anwar agar merubah kebiasaan lamanya melakukan cara yang tidak baik membayar hutang dengan hutang lagi. Tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban ya. Dan secepatnya hak saya dibayarkan,” tandas Lisda. igo/kornel
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});