PAGARALAM, HR – KPU Kota Pagaralam, Propinsi Sumatera Selatan, belum lama ini, Rabu (30/5) setelah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU Kota Pagaralam menemukan ada beberapa surat suara yang rusak dan kelebihan surat suara.
Devisi Logistik KPU Kota Pagaralam, Boy Arcan. SE mengatakan, berdasarkan berita acara resmi tentang hasil penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwako Kota Pagaralam Nomor: 91/KPU-Kot.PGA/V/2018, bahwa surat suara yang diterima oleh KPU ditemukan ada yang rusak namun tidak mengurangi jumlah kebutuhan, karena masih ada sisa atau lebih dari jumlah yang dibutuhkan.
“Seperti kita ketahui bersama, KPU menerima 53 koli yang berisikan 104.429 lembar surat suara. Namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan petugas menemukan 17 lembar surat suara yang rusak, dan lebih 84 lembar, sehingga total 104.530,” jelas Boy kepada wartawan.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini menurutnya sudah selesai dari hasilnya sudah dituangkan dalam berita acara.
Untuk surat suara yang rusak, dan lebih tersebut akan kita musnahkan bersamaan dengan kegiatan pendistribusian surat suara ke tiap TPS yang tersebar di lima kecamatan kota Pagaralam. jauhari gunawan