Surat Aksi DAD Tayan Hulu dan Keberatan Ahli Waris JUNGKARNAIN SAGALA Disampaikan ke DAD Kabupaten

GridArt 20260218 132335121
Dua surat terkait putusan adat JUNGKARNAIN SAGALA masuk ke DAD Sanggau

SANGGAU, HR — Polemik terkait putusan adat terhadap JUNGKARNAIN SAGALA di Kecamatan Tayan Hulu terus bergulir. Dua surat resmi dari pihak berbeda kini menjadi perhatian, yakni surat aksi unsur Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu serta surat keberatan dari ahli waris JUNGKARNAIN SAGALA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, putusan adat sebelumnya telah dibacakan dalam forum adat di wilayah Tayan Hulu. Setelah itu, beredar surat aksi dari unsur DAD Kecamatan Tayan Hulu yang menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil mekanisme adat.

Bacaan Lainnya

Dalam surat aksi itu disebutkan bahwa putusan telah melalui proses musyawarah sesuai ketentuan adat yang berlaku. Surat tersebut juga menyatakan keputusan yang diambil merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga adat dalam menjaga tatanan serta marwah adat di wilayahnya.

Di sisi lain, pada 16 Februari 2026, ahli waris JUNGKARNAIN SAGALA menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Ketua DAD Kabupaten Sanggau.

Dalam suratnya, pihak ahli waris menyatakan keberatan atas putusan adat yang digelar DAD Kecamatan Tayan Hulu karena dinilai dijatuhkan tanpa sepengetahuan keluarga.

Selain itu, ahli waris juga menyebutkan bahwa hingga surat dibuat, mereka belum menerima salinan resmi putusan adat tersebut. Pada bagian akhir, keluarga meminta agar dilakukan peninjauan kembali atau digelar sidang adat ulang di tingkat kabupaten.

Dengan adanya dua surat resmi tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil DAD Kabupaten Sanggau. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait mediasi maupun peninjauan ulang atas putusan dimaksud.

Masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi kondusif serta menghormati proses penyelesaian yang berjalan sesuai mekanisme adat. lp

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *