MAJALENGKA, HR – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Pada Rabu (01/10/2025), sejumlah warga yang melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menerima pelayanan cepat, ramah, dan humanis dari petugas SPKT.
Pelayanan ini menjadi wujud tanggung jawab Polri untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen penting. Selain itu, surat keterangan kehilangan juga mempermudah warga saat mengurus administrasi di instansi terkait seperti Disdukcapil.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT Polres Majalengka AKP Dudi Ristianto menegaskan bahwa pihaknya selalu siap melayani laporan kehilangan, baik KTP, SIM, STNK, maupun dokumen lain. “Masyarakat cukup membawa identitas pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga atau surat keterangan relevan. Kami pastikan pelayanan cepat, transparan, dan bebas pungutan liar,” tegasnya.
Salah satu warga yang melapor kehilangan KTP mengaku puas dengan layanan SPKT. Ia menyebut prosesnya singkat dan petugas sangat ramah. “Pelayanannya bagus, tidak ribet, dan sangat membantu,” ungkapnya.
Dengan pelayanan ini, Polres Majalengka berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan sosok Polri yang humanis, profesional, dan selalu siap melayani kapan pun dibutuhkan. lintong








