MUARA TEWEH, HR – Wakil Bupati Utara, Sugianto Panala Putra SH, membuka sosialisasi kebijakan kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 yang berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (14/08/2019), kegiatan ini dihadiri oleh unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se Kab Barito Utara, serta Kepala Desa sekabupaten Barito Utara juga tamu undangan.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, mengatakan kebakaran hutan dan lahan boleh dikatakan merupakan bencana yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia khususnya di wilayah Pulau Sumatra dan Kalimantan termasuk Kabupaten Barito Utara , kejadian kebakaran hutan dan lahan juga menjadi isu nasional dan bahkan isu regional karena dampak asap yang ditimbulkan telah ditimbulkan telah menyebar sampai kenegara tetangga (Singapore dan Malaysia), ” Penurunan kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan berdampak terhadap kesehatan manusia antara lain penyakit ISPA Asma, Pneumonia, iritasi mata dan lainya termasuk transportasi karena mengganggu jarak pandang termasuk untuk penerbangan,” jelas Sugianto Panala.
Hal tersebut juga merupakan arahan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dimana Presiden melarang membuka hutan dan lahan dengan cara membakar sebagaimana ada 4 poin yang perlu menjadi perhatian, yakni memperioritaskan kegiatan pencegahan melalui Patroli terpadu dan deteksi dini Hotspot, secara tanggap menangani bila muncul Hotspot, segera padam api dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk memberikan efek jera, Presiden juga mendorong agar masyarakat merubah mindset dalam membuka lahan melalui metode PLTB (Pembukaan Lahan Tanpa Bakar). mps