JAKARTA, HR – Sudah diprediksi adanya penangkapan sejumlah artis dalam dua bulan terakhir ini. Mereka yang tertangkap merupakan pemain-pemain lama yang sudah masuk dalam radar aparat.
“Para artis yang tertangkap ini sudah pernah diingatkan agar jangan main-main dengan narkoba. Tapi, rupanya mereka bandel, sehingga ditangkap mereka satu per satu,” ungkap Ketua Dewan Pembina GPAN Brigjen Pol (P) Siswandi di sekretariat GPAN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (18/2/2018).
Menurutnya sejak 2009 aparat mendata nama-nama artis yang diduga kuat menjadi penyalahguna narkoba. Mereka terdiri dari pemain film, musisi, penyanyi, sutradara, pengurus artis film, kaerografer, dan lain-lain.
“Dari sederet nama-nama ini, ada artis senior maupun pemain baru tampil,” sebut Siswandi.
Namun kemudian, sambungnya, memasuki 2018, sebanyak 28 artis telah ditangkap. Salah satunya yaitu Imam S Arifin dan Gatot Bradjamusti. Maka masih terdapat 72 orang yang belum tertangkap. Dari ke 72 ini, ada beberapa yang sudah bertobat atau tidak lagi menjadi pengguna.
“Saya mendapat informasi dari apparat, ada 5 orang dari kalangan artis yang terus dipantau. Inisialnya, biar publik nanti tahu sendiri. Tapi semua tergantung kelima artis tersebut, mau segera berhenti atau menunggu ditangkap,” terang mantan Kapolres Cirebon ini.
Sebagaimana yang dilakukan polisi, dalam waktu dua bulan bebetapa artis ditangkap. Pada 19 Desember 2018 penangkapan aktor kenamaan Tio Pakusadewo.
Tidak lama berselang, artis dan bintang iklan Jennifer Dunn (31/12/2017), Menyusul pada 2018 berturut-turut Fahri Albar (13/2/2018), Roro Fitria (14/2/2018), dan Dhawiya Zaida Elvy Sukaisih (beserta tunangan, kakak dan ipar) dan tunangan, serta abangnya Sechan dan dua saudaranya) 16 Februari 2018. igo/kornel