Sisa Plat Pembangunan Jembatan Dompak Raib

Plat besi sisa jembatan

TANJUNGPINANG,HR– Ratusan keping plat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak yang ditumpuk di halaman bekas kantor pembangunan Jembatan Dompak raib. Tidak ada yang mengetahui siapa yang mengambilnya,
Hilangnya plat baja tersebut beberapa waktu lalu sontak menjadi polemik besar di lingkungan masyarakat Provinsi Kepri.

HR mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi pihak Dinas PUPR Provinsi Kepri terkait hilangnya ratusan keping plat baja, sisa pembangunan Jembatan Dompak tersebut, tidak ada yang bisa ditemui untuk berikan penjelasan.
Akhirnya gabungan Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus dan LSM P2KN ambil sikap, dengan melaporkan permasalahan ini ke pihak Polres Tanjungpinang, Sabtu (11/8/18).

Sekda Kepri, Arif Fadillah

Menurut Ketua Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus, M. Langkah ini diambil agar masyarakat Kepri dapat mengetahui secara pasti sejauh mana alur cerita hilangnya ratusan keping plat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak Tersebut.

Sementara itu, konfirmasi dari Sekda Kepri, Arif Fadillah kepada Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus dan LSM P2KN mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas kejadian ini.
“Saya sudah menghubungi Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepri, Abu Bakar untuk dimintai penjelasannya akan perihal ini. Namun sampai saat ini, Abu Bakar Belum memberikan laporan dan jawaban resmi kepada saya,” katanya.

Secepatnya saya akan minta pertanggungjawaban dari Kepala Dinas PUPR Prov Kepri, Abu Bakar, terkait permasalahan ini, apakah barang itu sudah diserahkan ke aset atau belum,” sambung Sekda Kepri.

Menurut Arif apabila ternyata ratusan keping plat baja itu hilang, atau diambil oleh pihak lain tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah, ia akan memerintahkan Dinas PUPR Provinsi Kepri untuk segera melaporkan perihal ini ke Inspektorat Daerah, untuk segera ditindaklanjuti.

Sekda juga mengharapkan kepada Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus dan LSM P2KN, agar bersabar dulu sementara dalam beberapa hari ini, sambil menunggu jawaban dan laporan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Kepri terkait perihal ini.

“Apabila ditemukan adanya kesalahan, jangankan Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus dan LSM P2KN, saya pun akan memerintahkan pihak Inpektorat daerah, untuk melaporkan perihal ini ke ranah hukum,” tegas Sekda kesal. tim

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *