PONTIANAK, HR — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah, melantik, dan memimpin serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Kamis (11/12/2025).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalbar, para Asisten, Koordinator, Kajari dan Kacabjari se-Kalimantan Barat, jajaran Kasi Kejari Ketapang, serta pengurus IAD Wilayah Kalbar dan IAD Daerah Ketapang.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pengangkatan dan pemindahan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam prosesi tersebut, Ricky Febriandi, SH, secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kajari Ketapang yang baru, dipandu langsung oleh Kajati Kalbar.
Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan menjadi bagian penting dalam dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat penegakan hukum di daerah. Ia berharap Kajari Ketapang yang baru mampu menciptakan suasana kerja yang harmonis serta menjaga integritas aparat kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada Anthoni Nainggolan, SH, MH atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejari Ketapang. Ia mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Usai dilantik, Ricky Febriandi menyatakan komitmennya untuk bekerja profesional serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Ketapang. Ia menegaskan fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
Setelah pelantikan, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat jajaran kejaksaan di daerah. Ia berharap Kajari Ketapang yang baru segera beradaptasi, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lain, serta menjaga integritas dalam setiap tindakan.
Kajati Kalbar juga menekankan perhatian serius terhadap penanganan perkara strategis di wilayah Ketapang, termasuk tindak pidana korupsi, perlindungan investasi, dan perkara yang menyangkut kepentingan publik. Ia mendorong seluruh jajaran kejaksaan bekerja secara transparan, responsif, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kajati berpesan agar Kajari Ketapang memperkuat langkah pencegahan melalui penyuluhan hukum, pendampingan pemerintah daerah, serta pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik. lp








