JAKARTA, HR – Berdasarkan Surat Keputusan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 861 tahun 2018 dan No 862 tahun 2018, sebanyak 67 Kepala PKBM, TK, SDN, SMPN, SMAN dan SMKN di lingkungan Sudin Pendidikan wilayah II Jakarta Barat melaksanakan proses serah terima jabatan promosi serta mutasi di aula SMAN 112 Jakarta Barat, (27/9/18).
Dalam sambutannya, DR Hj Uripasih MPd selaku Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Barat mengatakan, jabatan adalah sebuah amanah yang wajib dipelihara sebaik-baiknya oleh pemangku jabatan. Demi kemaslahatan sosial masyarakat luas yang senantiasa dilakukan dengan tanggung jawab dunia dan akhirat.
Perilaku arif dan bijaksana selama jabatan melekat padanya maka peliharalah dengan sebaik-baiknya jabatan kepala Sekolah dan PKBM adalah tugas tambahan yang melekat pada guru PNS dan non PNS dalam jabatan.
“Ia harus mampu mengembangkan dalam memimpin di suatu lembaga,” ujar Kasudin Pendidikan wilayah II Kota Administrasi Jakarta Barat dihadapan Kasubag Tata Usaha, para Kasi, para Kasi Disdik Kecamatan, Koorwas dan Pengawas TK, SD, SMP, SMA dan SMK, Penilik PAUDNI, Kepala SDN, SMPN, SMAN, SMKN, PKBMN dan undangan lainnya.
Acara serah terima Jabatan promosi serta mutasi sekaligus acara penyerahan piala Olimpiade Guru Nasional (OGN). jm