Seluruh Pegawai Kejati Bengkulu Tes Narkoba Dalam Rangka Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024

oleh -291 views
oleh

BENGKULU, HRSeluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menjalani tes urin mendadak, Rabu (3/07/2024). Kegiatan sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sebelum tes urin, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H secara mendadak mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan setempat. Mulai dari CPNS, Staf TU, Jaksa, Pejabat eselon V, eselon IV dan Eselon III. Seluruh pegawai dikumpulkan dalam 1 ruangan untuk dilakukan pemeriksaan tes urin.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi ASN.

Jumlah Pegawai yang dites urine yaitu 160 Pegawai. Saat pemeriksaan urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati Bengkulu, didampingi oleh Wakajati Bengkulu serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini dilakukan oleh tim BNN Provinsi Bengkulu dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.

Diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu negatif tidak mengandung senyawa narkotika apapun. Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika.ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *