GARUT, HR – sehubungan dengan adanya efisiensi anggaran, Inspektorat Kabupaten Garut terima langganan surat kabar sebanyak tujuh surat kabar pada tahun anggaran 2018. Demikian diungkapkan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut Yayat Mulyati saat ditemui awak media, Rabu (7/3), di ruang kerjanya.
Pemangkasan berlangganan surat kabar tersebut, kata Yayat Mulyati, atas kebijakan efisiensi anggaran yang hanya sebesar Rp. 10 juta/tahun.
“Jumlah surat kabar yang berlangganan di Inspektorat diantaranya sebanyak enam surat kabar harian dan satu surat kabar dwimingguan, untuk surat kabar ini menghabiskan anggaran sebesar Rp. 612.000/bulan, setahun Rp. 7.344.000,- dan sisanya, kata Yayat, rencananya diperuntukan untuk biaya publikasi iklan sebesar Rp. 2.654.000,- antara lain iklan hari jadi Garut, hari raya idul fitri, hari raya idul adha, hari proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus, dan tahun baru” ujarnya.
Yayat Mulyati menambahkan pihak Inspektorat tidak akan membayar surat kabar yang tidak menandatangani absensi apalagi bentuk fisiknya tidak ada.
Disinggung tentang tidak adanya pemberlakuan efisiensi terhadap harga koran dan efisiensi jumlah penayangan iklan, pihak inspektorat sebenarnya tidak berpikir sampai kesitu karena dilihat memang surat kabar itu banyak, memang benar jumlah langganan di Inspektorat didominasi oleh surat kabar harian, kata Yayat, “kenapa juga yah saya tidak berpikir kepada efisiensi harga surat kabar dan jumlah penayangan iklan demi terciptanya kesetaraan dan rasa berkeadilan terhadap surat kabar yang lain yang tidak terakomodir. Tandasnya. deni