SINTANG, HR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan materi pada Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, dan camat. Dalam arahannya, Kartiyus mengajak ASN Pemkab Sintang untuk berperan aktif meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diukur KPK.
“IPKD menjadi indikator untuk menilai upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah dan bagian dari strategi nasional. Salah satu metode KPK adalah mengirim survei melalui WhatsApp kepada ASN,” jelas Kartiyus.
Ia menegaskan bahwa nilai IPKD Kabupaten Sintang tahun 2024 belum memuaskan. Karena itu, tahun 2025 ASN wajib menjawab dan mengisi survei yang dilakukan KPK. “Kalau menerima link survei SPI, langsung jawab dan isi,” tegasnya.
Kartiyus memaparkan, pada tahun 2024 KPK mengirim link survei kepada 1.657 ASN, namun hanya 308 yang mengisi. Dari 3.000 masyarakat yang disurvei, hanya 101 orang yang merespons. “Banyak yang takut ketika menerima pesan dari KPK. Padahal caranya mudah, cukup pilih, klik, lalu submit,” ujarnya.
Ia berharap mulai Agustus hingga Oktober 2025, partisipasi ASN meningkat. “Nilai SPI kita 2024 sebesar 66,88 persen, turun dibanding 2023. Tahun ini kita pacu agar bisa lebih tinggi,” pungkas Kartiyus. mars