JAKARTA, HR – Gubernur (non aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan agar beberapa Kepsek dimintai keterangan terkait tunggakan pembayaran tagihan listrik. Pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab membengkaknya tunggakan listrik.
Dikarenakan pemutusan aliran listrik terhadap 26 SMA dan SMK oleh PLN dinilai tidak wajar. “Harusnya Kepsek yang diperiksa. Semua kan sudah saya minta, semua sekolah itu pindah buku, over debet lah istilahnya. Jadi semua bank itu enggak boleh transaksi tunai sebenarnya, harusnya tinggal membuat pernyataan di bank, langsung potong,” ungkap Ahok kepada wartawan di rumah Lembang, Jakarta Pusat, (23/11).
Menurut Ahok, saat dirinya aktif menjabat, banyak alasan yang diutarakan pihak sekolah untuk menerima uang dari komite sekolah. Karena itu perlu ditelusuri soal tunggakan pembayaran listrik tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menegaskan, akan menjatuhkan sanksi kepada Sudin Pendidikan Jakarta Timur, selain dimutasi, sanksi pencopotan dimungkinkan jika ditemukan adanya kesalahan ataupun kelalaian yang dilakukan pejabat Sudin Pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Susi Nurhati mengungkapkan pembayaran tunggakan akan dilakukan pada 24 November 2016. Tunggakan itu sudah ada selama hampir satu tahun. “Surat Pencairan Dana (SPD) sudah ada dan sekarang masih dalam proses pencairan anggaran. Rencananya kami akan lakukan pembayaran pada 24 November 2016,” ujar Susi. jm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});