Sebanyak 2.005.168 orang DPT Ditetapkan KPU Garut

oleh -108 Dilihat

GARUT, HR – Bertempat di Hotel Santika Garut, Jalan Cipanas Baru No 78, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jumat pagi (20/09/24), menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat pleno terbuka dihadiri para komisioner KPU, Muspida Kabupaten Garut, Bawaslu Garut, para tim pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Garut, serta anggota PPK se-Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan, kegiatan rapat pleno terbuka ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 tahun 2024, dan Keputusaan KPU No 799 tahun 2024, tentang penyusunan dan Petunjuk Teknis penyusunan daftar pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Untuk pelaksanaan Pilkada 2024, di Kabupaten Garut sudah ditetapkan Daptar Pemilih Tetap (DPT)-nya.

“Sesuai dengan hasil rapat pleno hari ini dan hasil sinkronisasi bersama Bawaslu ditetapkan untuk jumlah DPT Kabupaten Garut sebanyak 2.005.168 orang,” ungkap Dian Hasanudin.

Menurut Dian Hasanudin ada beberapa hal dan kendala, yang memang menjadi perubahan pasca DPS tadi, semula tercatat 2.005.171 orang menjadi 2.005.168 orang.

“Hal ini disebabkan beberapa faktor diantaranya, masih terdapat data ganda lalu diperbaharui, dan terdapatnya data dari Bawaslu tentang data orang meninggal dunia, dimana waktunya tadi malam dan tadi pagi didaerah Cihurip dan Mekarmukti,” tuturnya.

Dari Data tersebut, kata Dian Hasanudin, secara keseluruhan itu tidak masuk pada proses rekapitulasi DPSHP, disetiap Kecamatan karena meninggalnya baru tadi malam dan tadi pagi, sehingga kita sinkronkan dan mengecek kembali agar menjadi data otentik untuk diperbaharui.

Hasil Rakor KPU RI, lanjut Dian Hasanudin, mengenai data ganda baik itu data-data ganda antar provinsi maupun luar provinsi itu dilakukan sinkronisasi atau disebut“tabrak data”sebutan nama oleh KPU RI.

“Semua Divisi Datin dikumpulkan untuk dikonfirmasi berkaitan dengan elemen pendukung, apakah elemen pendukungnya kuat di kita, atau kuat di Kabupaten lain, apabila elemen data dan buktinya serta orangnya berada di kabupaten lain berarti di kita dihapus, begitu pun juga sebaliknya,” jelasnya.

Dian Menambahkan, dari data Pemilu sebelumnya tercatat 1.999.0061 orang, dan untuk jumlah data DPT untuk sekarang di Pilkada 2024, sebanyak 2.005.168 orang, ada kenaikan sekitar 5000 an orang lebih.

“Untuk sekarang masih menunggu proses penanda tanganan berita acara dan serah terima kepada para pihak baik itu Bawaslu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Desk Pilkada termasuk kawan-kawan Lapas dan Rutan sebagai lokasi khusus serta para pasangan calon,” imbuh Dian.

Dian Berharap pelaksanaan Pilkada hari ini kami mencoba berikhtiar, untuk memastikan semua masyarakat Kabupaten Garut khususnya yang sudah memiliki hak pilih itu terdata didalam hak pilih.

Ditempat terpisah hal senada dikatakan Kadiv perencanaan Data dan Informasi KPU Garut Yusup Abdullah mengatakan, bahwa jumlah DPT Kabupaten Garut berjumlah 2.005.168 orang terdapat adanya pengurangan sekitar 844 dari DPS kemarin.

“Ini merupakan hasil rakornas terakhir di Batam dan hasil rakor bersama Provinsi Jawa Barat, dihasilkan bahwa masih banyak masyarakat di Kabupaten Garut yang memang terdeteksi ganda dengan daerah-daerah lain, baik itu antar kota Kabupaten ataupun Provinsi, sehingga mau tidak mau, kita harus menghilangkan data yang memang evidence-nya kuat di kota kabupaten lain,” ungkap Yusup.

Apabila di tanggal 27 November nanti, tambah Yusup, sudah ada yang berumur 17 tahun, pihak KPU sudah fasilitasi dan sudah dimasukin ke DPT sekarang.

“Adapun terdapat orang yang masih belum terdaftar atau misal kejadiannya ada orang yang terdeteksi ganda, atau orangnya ada di Kabupaten Garut, itu kita pastikan dalam DPTB akan collect kembali, sehingga mereka bisa memilih kalau memang orangnya di Kabupaten Garut dan akan memiliki hak suara, yang full baik Gubernur maupun Bupati Garut, ataupun bisa diarahkan kepada DPKK sebagai antisipasi,” tutur Yusup.

Yusup berharap mudah-mudahan semuanya bisa termaksimalkan masuk kedalam DPT, supaya nanti pada tanggal 27 November mendatang, semua masyarakat Garut tanpa terkecuali bisa menggunakan hak pilihnya. •deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.