Satker BPPW Jabar, Prasarana Sekolah Diduga Dikerjakan Rekanan Binaan?

oleh -39 Dilihat

JABAR, HR – Prasaran dan sarana sekolah di lingkungan Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I (PPPWI)- BPPW Jawa Barat Ditjen Cipta Karya diduga kuat dikerjakan rekanan binaan dengan penawar harga tinggi.

Ada dua paket yang bersumber APBN Kementerian PUPR, itu yakni Rehabilitasi dan renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Karawang dengan penawaran Rp17.094.579.837,44 oleh PT Narada Adyapi Navacatrawingsat (PT NAN) dengan supervisi/pengawas PT Sava Bintang Padang (PT SBP) Rp 705.720.125,00.

Kemudian, Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Jawa Barat Kab. Cianjur dan Kab. Bogor dengan penawaran Rp 17.838.490.116,14 oleh PT.Arysna Mandiri (PT AM) dan pengawas PT. Mataram Surya Cipta (PT MSC) Rp 658.867.000,00.

Sesuai pantauan surat kabar harapan rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com di salah satu lokasi SDN Puspasari Kec. Jasingan Bogor (Kab), awalnya tidak berdiri plang papan nama proyek, dan yang kemudian dikonfirmasikan ke Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I – BPPW Jawa Barat sesuai surat konfirmasi HR.

Namun kemudian, tidak jelas apakah plang nama tersbut terpasang atau disembunyikan, dan yang jelas, yang manaya plang itu wajib dipasang, apalagi itu dibiaya uang rakyat yang sumber APBN, sebab mengingat papan proyek tersebut adalah informasi sumber dana, jenis kegiatan, badan usaha/perusahaan yang mengerjakan, dan lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan yang tentu itu mengingat anggarannya bersumber dari APBN Kementerian PUPR dan masyarakat mengetahui hal itu sesuai UU No. 14/2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Masih pantauan HR di salah satu lokasi yakni SMPN Satu Atap Cibarusah – Kabupaten Bekasi, dimana diduga ada permainan oleh rekanan dengan menggunakan sebagian material lama/bekas. Dinding belakang asal jadi ditempelkan dibagian depan tidak diganti dan hanya dikupas tembok luar.

Lalu di gedung SDN Sukamanah diduga juga ada permainan. Kalau berbicara rehat total, maka seharusnya semua diganti, namun ada sebagian dengan menggunakana material yang lama/bekas seperti besi behelnya.

Diketahui, prasarana sekolah yang dikerjakan PT NAN sesuai detail paketnya yakni SDN 1 Sukajadi, SDN 1 Margaluyu, SDN 4 Panyindangan, SDN 2 Panyindangan, SDN Sumurugul – Purwakarta (Kab.) SDN Sukamanah 05, SMPN Satu Atap Cibarusah, SDN Sumber Urip 02, SDN Sumber Urip 03, SDN Segara Jaya 03 – Bekasi (Kab.) SDN Baturaden III, SDN Sadari I, SDN Ciptamarga II, SMPN 1 Pedes, SDN Rangdumulya II, SD Negeri Dongkal II, SD Negeri Payungsari II -Karawang (Kab.) dengan senilai penawaran Rp 17.094.579.837,44, yang kemudian dipecah per-lokasi.

Sehingga bisa saja dugaan diantara rehab gedung sekolah tersebut menggunakan bekas material dengan modus saling ganti.

Kemudian, beberapa pekerja proyek tidak maksimal menggunakan APD pada masa pandemi covid 19 yakni keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seperti sepatu atau safety shoes, kacamata, sarung tangan, penutup telinga, helm, seragam, masker (walaupun jangkauan lokasi proyek jauh).

Artinya lokasi di permukiman pelosot dan jauh dari kerumuman warga yang sepi, namun hal itu tetap menggunakan K3 dan hal itu pun didalam dokumen pemilihan dipersyaratkan, namun praktiknya dilapangan tidak menggunakan sebagai penjamin K3.

Lelang Bermasalah

Rehabilitasi dan renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Subang, Purwakarta Bekasi, dan Karawang dalam proses lelang, dimana terdapat delapan peserta yang memasukkan penawaran harga antara lain: PT. Intan Karya Indonesia Rp 15.462.703.069,00 PT. Indi Daya Karya Rp 15.633.091.058,63 PT Panama Sukses Mandiri Rp15.890.179.565,41 PT. Satama Artha Konstruksi Rp 16.134.848.369,13 PT. Jumindo Indah Perkasa, PT Adicipta Karya Hernanda Rp 17.090.775.964,53, PT Narada Adyapi Navacatrawingsat Rp 17.096.378.997,59 PT. Murni Konstruksi Indonesia Rp 17.134.491.026,89.

Begitu pula Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Jawa Barat Kab. Cianjur dan Kab. Bogor, dimana sembilan (9) peserta yang memasukkan penawaran harga antara lain: PT. Lian Surya Rp 15.338.982.360,57, PT.Osa Putra Batom Rp 15.352.037.265,01, PT.Somba Hasbo Rp 15.511.545.337,32, PT. Bina Karya Mandiri Sejahtera Rp 15.527.587.230,94, PT Agung Jaya Sejahtera Rp 15.979.937.562,60, PT. Wahyu Adi Guna Rp 16.481.013.162,85, PT.Karya Laksana Sejahtera Sukses Rp 16.725.620.211,96, PT. Breins Veri Rp 17.266.867.352,57 dan PT.Arysna Mandiri Rp 17.838.490.116,14.

Sehingga kedua paket yang dimenangkan perusahan PT NAN dan PT.AM tergolong penawar tertinggi dan hingga berpotensi kerugian Negara. Bahkan bagi semua peserta penawaran terendah yang dievaluasi dan digugurkan dengan asalan kalimat yang sama yakni “Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. Intruksi Kepada Peserta (IKP), pasal 29.14. Evaluasi Teknis, ayat c.2).d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan dan berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan, huruf M.4. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan pengalaman Personil Manajerial dan pengalaman BG007”
Namun evaluasi itu, dinilia tidak masuk akal.

Sebab, semua peserta penawar terendah apaka sama mengajukan dokumen dan digugurkan dengan kalimat yang sama?

Sedangkan berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. IKP- pasal 29.14. Evaluasi Teknis, ayat c.2).d). Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan dan berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan, huruf M.4.

Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan serta pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh SKA/SKTK sesuai yang disyaratkan dalam LDP.

SMPN Satu Atap Cibarusah Bekasi SDN Puspasari – Bogor (Kab).

Lalu, pemenang PT NAN sebagai mengajukan pengalaman personil pelaksana arsitektur, yang diduga atas nama LR, dimana CV-nya adala kurang 6 tahun (Mei 2013 hingga September 2018/lulus S1 Tahun 2013), padahal yang diminta pengalaman arsitektur sesuai dokumen 7 tahun.

Kemudian, pemenang PT AM dengan mengajukan persyaratan untuk personil manajerial pelaksana arsitektur, juga diduga tidak sesuai persyaratan SKA yang diminta dalam dalam LDP, atau melakukan rental SKA.

PT NAN yang baru berdiri perusahan tahun 2019 yang mana belum memiliki pengalaman, itu diduga dipaksakan atau arahkan sebagai pemenang, padahal peserta yang lainnya sebagai penawar terenda adalah memiliki pengalaman sejenis dengan kode (BG007) dan juga memiliki personil manajerial dan peralatan yang memadai.

Hal yang sama dengan pemenang konsultan/pengawas yakni PT SBP.
Sesuai persyaratan yang diminta yakni memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun.

Namun, oleh PT SBP pada Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Karawang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Sebab, perusahan SBP yang telah berdiri dan sesuai aktenya sejak 04 Januari 2012, maka seharusnya gugur.

Begitu pula sesuai dengan memiliki Kemampuan Manajerial dengan Jenis Keahlian SKA/Muda Teknik Sipil dengan pengalaman 3 tahun, namun oleh peserta PT SBP diduga juga tidak memiliknya.

PT SBP dalam evaluasi teknis, yakni terdapat dengan (skor teknis :89.08) dan penawaran harga tertinggi Rp 705.720.125,00 dengan skor harga 92.96.

Lalu pertanyaannya, mengapa skor teknis yang terendah dan penawar harga tinggi dimenangkan? Padahal peserta yang lebih bagus dengan skor teknisnya yakni (90.73) dan Rp 688.578.000,00 oleh peserta PT IIK malah digugurkan, ada apa?

Sehingga kuat dugaan pemenang PT NAN dan PT AM dan supervisi PT SBP dikondisikan kepada rekanan tertentu.binaan, dan tidak memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, dan Permen Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2019 atau Permen PUPR No.14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia.

Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat kondirmasi dan klarifikasi No. : 071/HR/XI/2020 tanggal 16 November 2020 yang disampaikan kepada Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Jawa Barat – BPPW Jawa Barat, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan hingga berita naik cetak. tim

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin Apresiasi Kunjungan PWI Jaya

  JAKARTA — Pimpinan Jakarta Propertindo (Jakpro) mengapresiasi kunjungan Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PWI Jaya), Selasa (4/2/2025). Disepakati...

OK Jakarta
Thumbnail

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alami Krisis Air Bersih Akibat Kebocoran Pipa PAM

Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alami Krisis Air Bersih Akibat Kebocoran Pipa PAM Artikel Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alami Krisis Air...

OK Jakarta
Thumbnail

Polri ungkap 4 kasus Penyelundupan Barang llegal

  JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam kurun waktu November...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.