MAJALENGKA, HR — Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan pengawalan tahanan menuju Kejaksaan Negeri Majalengka, Selasa (17/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban selama proses hukum.
Pengawalan dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) untuk mencegah gangguan dalam pemindahan tahanan dari rumah tahanan Polres ke kejaksaan. Petugas dilengkapi perlengkapan pengamanan dan kendaraan dinas standar operasional. Sebelum berangkat, personel serta perlengkapan diperiksa guna menjamin seluruh tahapan berjalan aman dan lancar.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian untuk mendukung kelancaran proses hukum sekaligus menjaga kamtibmas.
“Pengawalan tahanan dilakukan dengan penuh kewaspadaan sesuai SOP. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan selama proses hukum,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga tahanan berhasil diserahkan ke Kejaksaan Negeri Majalengka. lintong







