Sat Reskrim Polres Majalengka Ciduk Sindikat Pemalsu STNK

oleh -29 Dilihat
oleh
MAJALENGKA, HR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dari pengungkapan kasus pemalsuan tersebut, Polres Majalengka mengamankan 13 unit motor dan 10 unit mobil berbagai merk serta sejumlah surat-surat kendaraan yang dipalsukan.

13 unit motor dan 10 unit mobil tersebut sudah diamankan petugas dan saat ini sudah terparkir di halaman Satreskrim Polres Majalengka dibatasi garis polisi. Selain mengamankan puluhan kendaraan tersebut, petugas juga mengamankan 11 STNK motor palsu dan 3 STNK mobil palsu.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Wakapolres, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan, kedua pelaku tersebut diketahui berinisial UGS (43) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka dan SN (39) penduduk Desa Hegar Manaj, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

“Kedua Pelaku kami tangkap di lokasi yang berbeda,” terang kapolres, dalam siaran persnya di Majalengka, Selasa (18/12/2018).

Kapolres menambahkan, bahwa kedua pelaku diamankan petugas pada saat berada di rumahnya masing-masing, pada Minggu (16/12/2018).

Modus operandi tersangka, lanjutnya, adalah memalsukan STNK dan kendaraan tersebut merupakan kendaraan leasing untuk dijual kembali.

Sedangka awal mula terbongkarnya kasus sindikat pemalsu surat kendaraan tersebut, menurut Kapolres petugas melakukan penyelidikan terhadap salah satu mobil yang diduga menggunakan STNK palsu.

Pada saat dilakukan pengecekan terhadap aplikasi Sambara, ternyata kendaraan tersebut tidak terdaftar,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, tambah kapolres, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dicek semua surat-surat kendaraan yang berada ditangan pelaku tenyata palsu.

“Setelah kami melakukan pengembangan, dari salah satu mobil tersebut, menjadi 10 mobil dan 13 motor. Dan saat ini kami terus melakukan pengembangan kasus sindikat STNK palsu tersebut,” pungkas Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 263 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. lintong Situmorang 

Thumbnail

Liburan Sekolah, Saatnya Eksplorasi Alam

https://harapanrakyatonline.com/feed LIBURAN sekolah adalah waktu yang tepat bagi anak-anak untuk lebih dekat dengan alam. Salah satu […] Artikel Liburan Sekolah, Saatnya...

Indonesian News
Thumbnail

Liburan Sekolah Seru dengan Staycation di Hotel Ramah Anak

https://harapanrakyatonline.com/feed KONSEP staycation semakin digemari oleh keluarga selama liburan sekolah. Staycation adalah liburan singkat yang dilakukan […] Artikel Liburan Sekolah Seru...

Indonesian News
Thumbnail

Wisata Edukasi, Tren Liburan Sekolah yang Semakin Diminati

https://harapanrakyatonline.com/feed Wisata edukasi semakin menjadi pilihan utama bagi keluarga saat liburan sekolah. Tujuan utamanya adalah menggabungkan […] Artikel Wisata Edukasi, Tren...

Indonesian News
Thumbnail

Menuju PDIC 2025, Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024 Dibuka

JAKARTA – Pengurus Silat Perisai Diri Jakarta Selatan menggelar ‘Kejuaraan Silat Perisai Diri Jakarta Selatan Open 2024’ yang berlangsung tanggal...

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Bogor – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran...

OK Jakarta
Thumbnail

Holi Susanto, Camat Tambora Lantik 96 Lembaga Masyarakat Kelurahan Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Pelantikan 96 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) dari 11 Kelurahan Se- Kecamatan Tambora, dilaksanakan di lantai 5...

OK Jakarta
Thumbnail

Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MF – Sejumlah kalangan mendesak Tim Seleksi (Timsel) agar mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda)...

Media Focus
Thumbnail

Oknum APH Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Back Up Peredaran Rokok Ilegal

TANGERANG, MF – Dengan adanya beberapa informasi yang berhasil di himpun awak media, keberadaan toko agen sembako yang beralamatkan di...

Media Focus
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.