MAJALENGKA, HR – Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Dony Arivanto, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang bocah laki-laki berinisial MR (11).
Dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, AKBP Willy mengungkapkan bahwa MR yang ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (18/10), ternyata menjadi korban pembunuhan.
“Dalam waktu 2×24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku. Ia diduga kuat melakukan penganiayaan disertai penyimpangan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres, Selasa (21/10/2025).
Kapolres menjelaskan, pelaku berinisial G (24) ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Maja, Kabupaten Majalengka. Setelah penangkapan, polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Desa Sadasari digemparkan oleh penemuan jasad MR di toilet masjid dekat kantor desa. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka di bagian kepala, menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk autopsi. Hasil penyelidikan dan barang bukti mengarah pada pelaku G yang kini telah diamankan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan transparan,” tambah AKBP Willy.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami motif dan kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Majalengka. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan agar anak-anak terlindungi dari tindak kekerasan. lintong








