Sat Reskrim Polres Majalengka Hadiri Sosialisasi Kriminalitas dan Kenakalan Remaja di Sekolah Rakyat 34 Majalengka

MAJALENGKA, HR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mencegah terjadinya kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka menghadiri kegiatan Sosialisasi Kriminalitas dan Kenakalan Remaja yang digelar di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 34 Majalengka, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., yang menugaskan personel Sat Reskrim untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Adapun narasumber yang hadir yakni IPDA H. Agus Santoso, S.H., Brigadir Apta Nura J., S.H., dan Briptu Gilang Sukma, yang memberikan materi mengenai berbagai bentuk tindak kriminalitas di kalangan remaja, faktor penyebab kenakalan remaja, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa, guru, maupun orang tua.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam membentuk karakter serta kesadaran hukum sejak dini, agar para pelajar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Remaja merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para siswa memahami dampak hukum dari setiap tindakan yang dilakukan serta lebih bijak dalam berperilaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan penuh antusiasme, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *