SIMALUNGUN, HR – Bupati Simalungun selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGT2P) Covid-19 JR Saragih, meresmikan Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan Covid-29, Senin 11 Mei 2020, di Batu 20 Nagori Sigodang Kecamatan Panei. Saat peresmian, JR Saragih menyebutkan kapasitas RSD Penanganan Covid-19 dapat menampung 200 pasien, dilengkapi dengan peralatan memadai seperti ruang UGD, radiologi, laboratorium.
Sedangkan untuk ruang rawat inap, disiapkan kamar berkapasitas enam tempat tidur, yang nantinya dilayani 220 petugas meliputi, tenaga medis, seperti spesialis dalam, dokter anastesi, dokter anak, dokter radiologi, dokter paru, dokter bedah dan dokter telinga hidung dan tenggorokan (THT), bidan, perawat, petugas kebersihan dan supir.
JR Saragih menuturkan, nantinya dalam pelayanan terhadap pasien untuk mengetahui apakah positif Covid-19, sudah dilengkapi alat tes dan pemeriksaan, sehingga dalam tempo dua jam nantinya hasilnya sudah bisa diketahui.
JR Sargih menambahkan, fasilitas di RSD Penanganan Covid-19, dibuat bagaikan pelayanan hotel, dimana para pasien dibuat dalam satu kamar enam orang dan dalam satu ruangan ada dua kamar mandi.
Dibuatnya enam tempat tidur, supaya pasien yang ada nantinya tidak jenuh, dimana nantinya para pasien bisa digabung.
“Nantinyakan bisa digabung antara sesama pasien hasil rapidtes bisa digabung, supaya tidak jenuh,” ucap JR.
JR mengaku, rumah sakit layananan penanganan Covid-19, bukan hanya ada di Simalungun, tapi sudah ada di beberapa daerah.
“Bukan hanya di Simalungun, ada juga beberapa daerah seperti Batubara, Samosir sudah operasional. Kan pemerintah daerah diwajibkan membuat layanan seperti ini,” aku JR lagi.
Sementara, Pelaksana Kadis Kesehatan Simalungun dr Lidya Saragih, menyampaikan bahwa keberadaan RSD dikhususkan untuk menangani pasien ODP, OTG, PDP. Dan diharapkan, adanya kerjasama dengan para kepala puskesmas, camat untuk pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Simalungun.
“Bilamana ada warga pendatang di tiap kecamatan terkhusus berasal dari daerah zona merah agar dibawa ke RSD Penanganan Covid-19,” katanya.
Tidak Urgen
Sementara, saat proses berjalannya pembangunan RSD Penanganan Covid-19 di Batu 20 Nagori Sigodang Kecamatan Panei, sudah mendapat protes dari sejumlah anggota DPRD Simalungun.
Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik, saat diwawancarai sejak dimulainya rehab eks Gedung SMK Pertanian itu, menyebutkan bahwa pembuatan rumah sakit khusus penanganan Covid-19 atau ruangan Isolasi Mandiri, merupakan kebijakan yang mengambur-hamburkan atau pemborosan anggaran, karena sama sekali tidak urgen.
” Tidak urgen sama sekali,” kata Bernhard waktu itu. Jh