MAJALENGKA, HR – Setelah tujuh hari operasi zebra yang digelar Polres Majalengka bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Majalengka, TNI dan Dispenda Kabupaten Majalengka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka telah menerima ribuan surat tilang sejak digelarnya operasi zebra yang di mulai 1/11/2017.
Menurut Jaksa Muda Tindak Pidana Umum, Yusuf Luqita SH, di ruang kerjanya, Selasa (7/11), menyampaikan dengan berjalannya operasi zebra selama 7 tujuh, Kejaksaan sudah menerima seribu surat tilang.
“Kami hanya melakukan pelayanan pengambilan bukti surat tilang, selebihnya langsung di setor langsung melalui Bank BRI tanpa melalui calo,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, dari hasil operasi zebra pelaku pelanggaran lalu lintas sudah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 2 miliar.
Disinggung sejumlah perkara tindak pidana umum, Yusuf mengatakan, untuk penyelesaian dan penanganan perkara tindak pidana umum saat ini menurun, dan hanya menangani 200 perkara perbulan dan berkas perkara yang banyak kasus narkoba dan C3 (curas, curat dan curanmor). lintong situmorang
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});