Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Kemawen

oleh -31 Dilihat
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Kemawen.

MUARA TEWEH, HR – Satuan unit Reskrim Polres Barito Utara bersama dengan Polsek Montallat, Polda Kalimantan Tengah, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang awalnya dikira warga bunuh diri. Pada saat rekontruksi terlihat bahwa pembunuhan ini dilakun oleh ke 5 pelaku kepada korban Rito Riadi atau Ndi (30). Rekontruksi di gelar dihalaman Mapolres Barito Utara.

Pada saat rekontruksi para tersangkan memperagakan 47 adengan dengan dimulai merencanakan  memberikan pelajaran ke pada korban oleh otak pelaku yang berinisial IS (48) bersama AJ (43), dirumah IS, kemudian disusul BT (53), dan tidak lama kemudian datang AM (21) dan MR (53).Rangkaian rekontruksi satu persatu diperagakan oleh kelima tersangka pelaku. Selanjutnya adengan ke 8 sampai ke 28, eksekusi mulai dilakukan terhadap korban yang kemudian ditinggalkan selama 1 hari 1 malam.

Sementara untuk adengan 29 sampai 31 dimana ke 5 pelaku memindahkan korban kesebuah gudang genset desa. Kemudian untuk adengan 32 sampai adengan ke 44, korban dipindahkan kerumah korban dan diganung. Di adengan yang ke 45 pelaku IS (48), WR (53), dan AM (21) mendatangi rumah korban lagi untuk memperbaiki gantungan korban dan kemudian keluar meninggalkan rumah korbanya.

Pada adengan ke 46, pelaku AM (21), menemukan korban Rito Riadi berinisial Ndi (30), dalam keadaan gantung diri dan melaporkan kepàda kepala desa dan kepada para warga bahwa menemukan korban gantung diri.Kemudian untuk adengan terakhir ataupun adengan yang ke 47, korban Rito Riadi berinisial Ndi (30), ditemukan dengan posisi gantung diri didalam rumahnya di ruang tamu.

Kemudian di lakukan tindakan pertama di TKP oleh Polsek Montallat jajaran polres Barito Utata dari mulai motif dan kejadian ganting diri dapat di ungkap secara hukum.Untuk rekontruksi dipimpin langsung Kapolsek Montallat IPTU Rahmad Tuah, dihadiri Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barito Utara, Tarung, Koramil Tumpung Laung, pengacara tersangka dan keluarga korban juga para penyidik.

“Inti rekontruksi ini untuk mendapatkan bukti-bukti kuat dari kasus pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolsek Montallat, Jumat (18/12/2020).

Dan kelima pelaku dijerat dengan pasal 340 Jo 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati dan atau penjara paling lama dua puluh tahun. mps

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI Artikel Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.