MUARA TEWEH, HR – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada tingkat Kabupaten dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, Kamis (5/7/2018), setelah sebelumnya untuk tingkat Kecamatan di 9 Kecamatan yang ada di Barito Utara telah dilaksanakan rekapitulasi perolehan suara di masing-masing Kecamatan.
Adapun rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil untuk periode tahun 2018-2023 dengan perolehan pasangan H Nadalsyah – Sugianto Panala Putra memperoleh 39.355 suara, sedangkan Taufik Nugraha – Ompie Herby memperoleh 17.696 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Barito Utara, H Alamsyah, mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan disaksikan oleh para saksi pasangan calon serta diawasi oleh Panwas.
Rapat pleno ini juga dilakukan penjumlahan data dari seluruh Kecamatan dalam wilayah Kabupaten, dalam formolir dan dituangkan dalam berita acara.
Alamsyah menambahkan, dalam pleno rekapitulasi juga hanya disaksikan oleh saksi pasangan H. Nadalsyah – Sugianto Panala Putra, sedangkan saksi pasangan Taufik Nugraha – Ompie Herby tidak hadir.
Ditegaskannya, kendati saksi Taufik Nugraha tidak hadir, namun hasil pleno sah sesuai dengan ketentuan dan ini dibuat berita acara yang ditanda tangani antara Komisi Pemilihan Umum, Panwas dan saksi pasangan.
Dijelaskannya, hasil pleno ini nantinya akan diumumkan pemenang pilkada setelah tiga hari jam kerja, akan tetapi karena Sabtu dan Minggu besok libur, maka dilaksanakan pengumuman pada Selasa 10 Juli 2818.
Pengumuman ini juga menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi, apakah ada gugatan atau tidak, bila tidak maka KPU melaksnaakan pengumuman pemenang. Bila ada gugatan, maka akan ditunda pengumuman pemenangan.
“Jadi pengumuman sesuai dengan ketentuan, selama tiga hari setelah pleno. Tapi kita juga menunggu dari Mahkamah Konstitusi,” pungkas Alamsyah SH. mps