Reinaldy: Proyek Kemendes di Kab Bondowoso Diduga Fiktif

oleh -13 Dilihat
oleh
SURABAYA, HR – Salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo untuk menggerakkan ekonomi masyarakat yakni pembangunan yang dimulai dari daerah pinggiran, baik itu di daerah perbatasan dengan negara tetangga maupun desa desa yang masuk kategori desa tertinggal.
Jalan Poros Desa Cermee – Solor
Dalam menggerakkan ekonomi masyarakat tersebut, tentunya segala pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan menjadi prioritas utama, agar mobilitas roda perekonomian bisa berjalan cepat dan lancar, dimana hasil pertanian maupun yang lainnya bisa diangkut untuk dijual dan petani bisa mendapatkan keuntungan lebih karena hasil panen tidak sampai rusak karena lama di perjalanan.
Untuk menyukseskan program tersebut, di setiap tahun anggaran, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diposkan di beberapa ementerian terutama di Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi selalu menggelontorkan anggaran yang cukup besar, termasuk juga bantuan yang langsung masuk kedalam rekening pemerintah desa yang dikenal dengan Anggaran Dana Desa (ADD).
Ironisnya, niat baik pemerintahan Jokowi tersebut disinyalir jadi lumbung bagi pejabat-pejabat bermental korup baik yang ada di pusat maupun di daerah untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dan golongan.
Kementerian Desa (Kemendes), salah satu kementerian yang terdepan dalam menyukseskan program tersebut tidak luput mendapat sorotan tajam dari publik dalam mengelola anggarannya, dimana salah satu program unggulannya yakni membangun jalan poros desa, dinilai banyak pihak hanya menjadi ajang bancaan.
Untuk menjalankan salah satu fungsinya sebagai kontrol sosial, belum lama ini (19/5) koran HR bersama ketua LSM Goverment Wacth Jatim Reinaldy mengunjungi salah satu desa tertinggal yang mendapatkan proyek bantuan dari Kemendes yakni Desa Solor Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso Provinsi Jatim.
Berdasarkan data yang tertera di LPSE Kemendes tahun anggaran 2016, Kabupaten Bondowoso mendapatkan beberapa proyek pembangunan, diantaranya proyek bantuan Pembangunan Jalan Poros Desa Cermee – Solor Kabupaten Bondowoso (TRANS-13), HPS Rp. 4.986.131.000,- dimenangkan PT. Godhar Utama Kharisma dengan nilai penawaran Rp. 4.812.755.900.-.
Tapi anehnya, sepanjang jalan poros yang dilalui HR mulai dari Desa Cermee hingga ujung Desa Solor fisik pembangunan jalan poros desa, tidak kelihatan wujudnya, padahal anggaran sudah turun dan penandatanganan kontrak telah dilaksanakan pada tanggal 12 -25 Juli 2016.
Ditemui di depan kantor Kecamatan Cermee sekitar pukul 19.00 Wib, Subandi selaku Kepala Desa Solor dan didampingi Kepala Dusun (Kasun), mengutarakan ke HR bahwa pembangunan memang tidak dilaksanakan.
“Warga saya sudah pada tanya, kok jalannya hanya diukur saja tetapi tidak diperbaiki,” ungkap Subandi keheranan ke HR. Dari keterangannya diketahui, mulai tahun 2016 hingga saat ini sudah beberapa kali dilakukan pengukuran jalan yang dilaksanakan oleh tim dari Kemendes.
Mengetahui proyek tersebut tidak dilaksanakan dan beraroma proyek fiktif, Reinaldy mengutarakan ke HR bahwa dirinya akan segera menyurati Kemendes dan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur dan Kejaksaan Agung agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terlibat dalam dugaan proyek fiktif tersebut. ian


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.