RDP Terkait Izin Melintas PT EBA di Jalan Bandara

RDP Terkait Izin Melintas PT EBA di Jalan Bandara.

MUARA TEWEH, HR – Diharapkan pihak PT Energitama Bumi Arum (EBA) akan menghadiri Rapat dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Barito Utara terkait dengan aktivitas  perusahaanya.

Hal ini sesuai dengan yang telah di agendakan Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Barito Utara dan di rencanakan pada minggu pertama bulan maret yang akan datang. Politikus muda Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Barito Utara Surianor SE, membenarkan adanya undangan.

“Jadwalnya telah disusun melalui Banmus DPRD dan sangat diharapkan pihak perusahaan dapat memenuhi undangan yang nantinya akan diserahkan,” kata Surianor.

Dilanjutkanya, “Rapat dengar pendapat dijadwalkan pada tanggal 4 Maret 2021 mendatang, sangat diharapkan agar nantinya pihak PT EBA menghadirkan pimpinan yang dapat mengambil keputusan,” jelas surianor, Kamis (25/02/2021).

Surianor menekankan, “Bahwa alasan mengundang manajemen perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan tersebut untuk hadir pada RDP, diantaranya terkait informasi adanya kegiatan perusahaan yang melintasi jalan menuju bandara baru di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Tengah, jadi kita akan membahas nantinya terkait izin melintas dari perusahaan yang bersangkutan,”ungkapnya. mps

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *