TAKALAR, HR – Sebagian batang tubuh Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020, dipersoalkan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar), Andi Noor Zaelan.
Anggota Banggar yang juga Ketua Fraksi Takalar Hebat ini, kepada media ini, Senin (16/12/2019), sore, mengatakan, pembahasan RAPBD Takalar tahun anggaran 2020 sarat kamuflase.
Menjawab pertanyaan tentang pembahasan RAPBD Takalar tahun anggaran 2020 yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Ketua DPC PDIP Takalar yang akrab disapa Andi Elang ini mengataakan, pembahasannya tidak tuntas. Contohnya, anggaran pada Sekretariat daerah senilai Rp 49,34 miliiar tidak pernah bahas, kenapa sudah dikirim ke gubernur untuk dievaluasi.
Menurut Andi Ellang, fungsi pengawasan telah dipercayakan rakyat di atas pundak kami sebagai wakilnya, sehingga setiap lembar uang rakyat yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus jelas untuk apa dibelanjakan.
Andi Ellang memastikan akan mempersoalkan soal tersebut ke Gubernur Sulsel melalui Fraksi PDIP Perjuangan di DPRD Sulawesi Selatan bahkan akan mempersoalkannya juga ke pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri melalui DPP PDIP.
Terkait RAPBD Takalar tahun anggaran 2020 yang dinilai oleh Andi Elang sarat kamuflase, Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya, melalui WhatsApp, Senin(16/12/2019), hanya menulis “Oh”. natsir tarang