PAGARALAM, HR – Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam. Rapat Paripurna VI sidang ke V DPRD Kota Pagaralam digelar Selasa, (13/07/21).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II Efsi dan diikuti 13 anggota DPRD Kota Pagaralam.
Pada rapat paripurna tersebut ini Rapat Paripurna VI sidang ke V DPRD Kota Pagaralam laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Pagaralam Tahun 2022, oleh Nopran Edwin anggota DPRD Kota Pagaralam.
Dilanjutkan, penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemkot Pagaralam serta penutupan Rapat Paripurna VI oleh Ketua DPRD selaku pimpinan sidang paripurna.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni dalam sambutannya mewakili jajaran Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas segala kerja keras DPRD dalam rangka mencermati, meneliti, mengkaji, dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/ Prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
“Perlu disampaikan bahwa dalam menyusun kebijakan umum anggaran APBD, Pemerintah Kota Pagaralam selalu mengedepankan skala prioritas dalam setiap rencana dan penganggaran pembangunan yang diaktualisasikan dalam kebijakan dan program tahunan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di daerah dan tetap memperhatikan konsistensi perencanaan jangka menengah dan jangka panjang” kata Alpian Maskoni.
Pantauan teman-teman wartawan dilapangan Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Pagaralam, Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala SKPD, Seluruh Camat dan Lurah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD. jauhari gunawan