SUKABUMI, HR – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa (15/09/2020). Kali ini, dua agenda menjadi pembahasan. Yakni Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precurser Narkotika serta Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Dengan Bupati Terhadap KUPA Perubahan PPAS Tahun 2020.
“Raperda mengenai penyalahgunaan narkoba dan lain-lain sudah disahkan. Kami mohon untuk segera dilembardaerahkan. Semoga Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat kabupaten Sukabumi dalam pencegahan narkoba,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Terkait teknis pencegahan Raperda tersebut, kata Yudha, telah dibahas melalui Komisi IV. Ia menyebut, akan ada perbedaan perlakuan dalam penanganan terhadap pengedar dan pemakai. “Pemakai itu sebagai korban. Jadi harus ada perlakuan khusus seperti diharuskan rehabilitasi. Untuk mencegah kemungkinan pemakai menjadi pengedar saat keluar dari masa tahanan,” ujarnya.
Selain mengambil keputusan Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precurser Narkotika, agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi lainnya yakni Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Dengan Bupati Terhadap KUPA Perubahan PPAS Tahun 2020. “KUPA Perubahan PPAS Tahun 2020 sudah disepakati. Selanjutnya akan ada pembahasan-pembahasan teknis mengenai anggaran-anggaran perubahan ini untuk nanti di tambahkan di anggaran perubahan akhir bulan September ini,” jelasnya.
Di tempat sama, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyambut baik dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah dirampungkan tersebut. Menurutnya, kedua bahasan tersebut sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi dan pemerintahannya. “Terkait narkoba sudah jelas. Penanganannya tidak boleh lemah. Harus tegas, jangan sampai banyak korban lagi. Sedangkan KUPA Perubahan PPAS akan membuat pemerintah dapat meneruskan program kerja. Sehingga pembangunan dapat terus berlanjut,” tandasnya. ida