Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, HRBupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka :

  1. Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan;
  2. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025;
  3. Penutupan Masa Sidang Tahun 2024 dan Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (30/12/24).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ade Suryaman Sekda Kabupaten Sukabumi, unsur TNI dan Polri, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *