SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka :
- Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan;
- Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025;
- Penutupan Masa Sidang Tahun 2024 dan Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (30/12/24).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ade Suryaman Sekda Kabupaten Sukabumi, unsur TNI dan Polri, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. ida