MUARA TEWEH, HR – Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara sekaligus Penetapan Perubahan Komposisi alat kelengkapan dalam rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin (01/08/2022).
Rapat Dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD, Parmana Setiawan, didampingi dengan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II Drpd, Sekretaris Daerah, serta dihadiri oleh seluruh tamu undangan yang berhadir. Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan diikuti oleh seluruh peserta yang berhadir di ruang rapat DPRD.
Selanjutnya penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara oleh Wakil Bupati Barito, Sugianto Panala Putra kepada Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan dan ditutup dengan foto bersama. mps